JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Advokasi WALHI Papua Wirya Supriyadi mengajak organisasi non-pemerintah di Papua bersatu menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas pemerintah dan DPR di tengah pandemi Covid-19.
"Mengimbau kepada semua elemen organisasi non pemerintah atau CSO di tanah Papua untuk bersatu menolak pembahasan omnibus law," tegas Wirya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, jika telah disahkan menjadi undang-undang (UU), maka investasi masuk di tanah Papua lebih mudah.
Di mana dampak dari investasi tersebut juga akan meningkatnya kerusakan lingkungan, konflik tenurial, perampasan lahan, hingga hilangnya akses pangan lokal.
Baca juga: Saat DPR dan Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Kritik
Karena itu, ia pun mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR menghentikan pembahasan omnibus law.
"Presiden dan DPR sepatutnya untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan fokus pada penanganan Covid-19 dan persoalan kerakyatan lainnya," ungkapnya.
Wirya juga mendesak agar Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua menyampaikan secara terbuka kepada Jokowi dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Hal itu dilakukan supaya pemerintah pusat fokus pada pembahasan bersama terkait pelimpahan kewenangan otonomi khusus (otsus).
Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Terus Berjalan, Walhi: Otonomi Khusus Papua Semakin Minor
Termasuk menerbitkan kebijakan dan peraturan perundang-undangan penghormatan, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Papua.
"Mendesak kepada yang terhormat seluruh anggota DPR dan DPD dari daerah pemilihan Papua untuk menarik diri dan menyatakan menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja," tegas dia.
Diberitakan, Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja perdana bersama pemerintah membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja.
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas Selasa (14/4/2020) siang ini, digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Politisi Nasdem Minta Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Dicabut
Para menteri yang hadir langsung di gedung DPR adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pimpinan Baleg serta sejumlah menteri lain yang ditugaskan Presiden Joko Widodo membahas RUU Cipta Kerja ini menghadiri rapat secara virtual.
Karena RUU Cipta Kerja merupakan usul pemerintah, maka penjelasan wajib dipaparkan pemerintah yang dalam hal ini diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan atas penjelasan pemerintah.
"Agenda raker hari ini adalah pengantar ketua rapat, penjelasan pemerintah diwakili Menko Perekonomian atas RUU Cipta Kerja, tanggapan/pandangan fraksi atas penjelasan pemerintah, dan lain-lain," kata Supratman membuka rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.