Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota Makassar

Kompas.com - 16/04/2020, 11:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

"Iya benar. Sudah ada suratnya dari Menkes," ujar Yuri kepada Kompas.com pada Kamis pagi.

Surat yang dimaksud yakni Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/Menkes/257/2020.

Baca juga: Bodebek Terapkan PSBB per 15 April 2020, Warga Diimbau Patuh

Menurut Yuri, dengan adanya keputusan ini, Pemerintah Kota Makassar bisa segera melakukan PSBB di daerahnya.

Meski begitu, menurut Yuri, Pemerintah Kota Makassar perlu membuat regulasi terkait penerapan secara teknis.

"Namun, yang perlu diperhatikan adalah kapan PSBB ini mulai diberlakukan di Kota Makassar. Sebab ini nanti harus menyusun perda dulu, lalu teknisnya bagaimana nanti?" tutur Yuri.

Baca juga: Kota Makassar Ajukan PSBB, Situasi Dianggap Sudah Mendesak

Selain itu, soal bagaimana Pemerintah Kota Makassar akan membatasi hubungan dengan daerah di sekitarnya juga perlu diperhatikan.

"Bagaimana misalnya membatasi hubungan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, dan sekitarnya," ucap Yuri.

Zona merah

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengungkapkan bahwa Pemkot telah mengajukan PSBB ke pemerintah pusat pada Selasa (14/4/2020).

Langkah ini dilakukan karena Pemkot Makassar menilai jumlah kasus Covid-19 sudah merata di wilayahnya.

"Kalau saya lihat data, hanya satu kecamatan yang bersih dari total 15 kecamatan di Kota Makassar. Sedangkan 14 Kecamatan telah terpapar virus Covid-19," kata Iqbal pada Senin (13/4/2020).

"Bahkan ada lima Kecamatan yang menjadi zona merah di Kota Makassar. Kondisi ini mendesak, karena penyebaran virus ini terjadi pada transmisi lokal," ujar dia.

Baca juga: Kota Makassar Ajukan PSBB, Situasi Dianggap Sudah Mendesak

Sebelum mengajukan ke pemerintah pusat, Pemkot Makassar sudah berbicara dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentang pemberlakuan PSBB itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com