Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pendaftar Kartu Prakerja Lebihi Kuota, Seleksi Dilakukan Acak

Kompas.com - 16/04/2020, 10:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky mengatakan, pihaknya akan melakukan pengacakan dalam menyeleksi pendaftar program Kartu Prakerja.

Namun, pengacakan hanya akan dilakukan jika jumlah pendaftar melebihi jumlah kuota peserta Kartu Pekerja yang akan diterima dalam satu gelombang.

"Supaya adil kami akan melakukan pengacakan," kata Panji saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).

"Maksudnya adalah jika jumlah yang akan bergabung ke gelombang termasuk para peserta yang didahulukan karena dampak Covid-19 itu lebih besar dari jumlah kuota yang tersedia di gelombangnya," tuturnya.

Baca juga: Penjelasan Istana soal Pemilihan Mitra Kartu Prakerja yang Dinilai Rawan Konflik Kepentingan

Panji mencontohkan, pendaftar pada satu gelombang jumlahnya mencapai 1,4 juta. Padahal, yang akan diterima sebagai anggota Kartu Prakerja hanya 164 ribu.

Dengan demikian, untuk menyeleksinya, akan dilakukan pengacakan.

Mereka yang tidak lolos sebagai anggota Kartu Prakerja pun dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

Menurut Panji, sistem pengacakan ini dinilai yang paling adil.

"Kalau kami milih-milih juga mungkin dipertanyakan juga. Jadi paling fair adalah pengacakan," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang I Ditutup

Meski begitu, sebelum melakukan pengacakan, pihak Kartu Prakerja bakal melakukan crosscheck data dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Pogram Kartu Prakerja adalah program yang diprioritaskan untuk pelaku usaha kecil mikro dan pekerja yang terdampak oleh PHK yang datanya dicatat oleh kementerian dan lembaga.

Sehingga, crosscheck data akan dilakukan pihak Kartu Prakerja terhadap data pekerja dan pelaku usaha kecil mikro yang terdampak PHK, yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan lainnya.

"Kami mendahulukan NIK yang diusulkan oleh kementerian dan lembaga yang sudah mencakup sektor yang terdampak, apakah itu dirumahkan, apakah itu kehilangan pekerjaan atau di-PHK," kata Panji.

Baca juga: Banyak Pelatihan Online Gratis, Mengapa Kartu Prakerja Banderol Harga Tinggi?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com