Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Tunjuk Ibas dan 5 Orang Lainnya Jadi Waketum Demokrat

Kompas.com - 16/04/2020, 07:45 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

5. Departemen Luar Negeri dan Keamanan Nasional: Didi Irawadi Syamsuddin

6. Departemen Politik dan Pemerintahan: Umar Arsal

7. Departemen Hukum dan HAM: Didik Mukrianto

8. Departemen Pertanian, Kehutanan dan Kemaritiman: Muslim

9. Departemen Infrstruktur dan Perhubungan: Michael Wattimena

10. Departemen Perindustrian, Perdagangan dan Investasi: Linda Megawati

11. Departemen Energi, Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi: Rusda Mahmud

12. Departemen Agama dan Sosial: RA.Munawar Fuad, Noeh

13. Departemen Kesehatan dan Ketenagakerjaan: Aliyah Mustika Ilham

14. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata dan Pemuda: Dede Yusuf

15. Departemen Perekonomian Nasional: Sartono Hutomo

Kepala Badan

16. Badan Pemenangan Pemilu: Andi Arief

17. Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan: Herman Khaeron,

18. Badan Penelitian dan Pengembangan: Herzaky Mahendra Putra

19. Badan Komunikasi Strategis: Ossy Dermawan

Baca juga: Politisi Demokrat Usul Anggaran Kunker DPRD DKI Rp 17,6 Miliar Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

20. Badan Doktrin, Pendidikan dan Latihan: Yudha Pratomo Mahyudin

21. Badan Pembinaan Jaringan Konstituen: Zulfikar Hamonanga

22. Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat: H. Ali Mohamad Johan

23. Badan Hukum dan Pengamanan Partai: MM Ardy Mbalembout

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com