Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Polisi di Poso: Ditembak dari Belakang, Dua Pelaku Tewas, Pelaku dari Kelompok MIT

Kompas.com - 16/04/2020, 07:28 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora kembali beraksi pada Rabu (15/4/2020) pagi di Poso, Sulawesi Tengah.

Kelompok teroris tersebut sedang diburu oleh polisi selama bertahun-tahun.

Masa kerja satuan tugas (satgas) yang dibentuk polisi untuk memburu kelompok tersebut, Satgas Tinombala, telah diperpanjang berkali-kali.

Perpanjangan terakhir terjadi di bulan Desember 2019 untuk enam bulan berikutnya.

Baca juga: Begini Kronologi Dua Teroris Tembak Polisi di Poso Versi Polri

Baru-baru ini, anggota kelompok tersebut menembak polisi yang bertugas mengamankan sebuah bank di Poso.

Berikut fakta-fakta terkait peristiwa tersebut seperti dirangkum Kompas.com:

1. Ditembak dari belakang

Berdasarkan kronologi yang dibeberkan Polri, kedua pelaku menyambangi bank tempat anggota kepolisian tersebut bertugas.

Karena anggota kepolisian yang dicari tidak ada, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono, keduanya meninggalkan bank tersebut.

"Sebelumnya itu sudah ada pelaku ini datang ke bank itu mencari anggota. Ternyata enggak ada, dua OTK (orang tidak dikenal) ini kemudian kembali, keluar dari lokasi bank," ucap Argo melalui siaran langsung di akun Instagram Polres Jakbar, Rabu.

Beberapa saat kemudian, seorang polisi tiba di bank dengan menggunakan sepeda motor.

Kedua pelaku kembali memasuki area bank dengan berboncengan di sepeda motor.

Salah satu pelaku melepaskan tembakan dari arah belakang polisi yang baru membuka helmnya itu.

"Kemudian dua orang itu (pelaku) ini datang dengan menggunakan motor juga dan langsung menembak anggota dari belakang. Yang terkena adalah di dada sebelah kanan,” ujar dia. 

Baca juga: Kedua Teroris yang Tembak Polisi di Poso Merupakan DPO

Menurut Argo, pelaku juga sempat memukul dan mencoba untuk merebut senjata polisi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com