Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan untuk 197 Ribu Sopir Angkutan Umum Mulai Disalurkan

Kompas.com - 15/04/2020, 21:43 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Insentif untuk total 197.256 pengemudi angkutan umum mulai disalurkan Rabu (15/4/2020). Insentif ini diberikan pada para pengemudi yang terdampak wabah Covid-19

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Program Keselamatan Tahun 2020 yang diluncurkan hari ini.

“Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan Program Keselamatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Terdampak Corona, 1.955 Sopir Dapat Bantuan Rp 600.000 per Bulan dari Polisi

Para pengemudi angkutan umum yang terdata menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Mereka yang akan menerima bantuan terdiri dari pengemudi bus, taksi, truk, angkot, ojek konvensional, andong, becak, kernet, bajaj atau bemo, dan rental di seluruh Indonesia.

Penyaluran akan dibagi ke dalam tiga tahap dan dilakukan secara serentak di 34 provinsi. Rinciannya, tahap pertama pada 15 April-15 Mei 2020, tahap kedua pada 16 Mei-15 Juni 2020, dan tahap ketiga pada 16 Juni-15 Juli.

Sebelum mendapat bantuan, para pengemudi harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu terkait protokol pencegahan Covid-19 dan tertib berlalu lintas.

Pelatihan akan diselenggarakan di tingkat polda hingga polres.

Setelah itu, terkait penyaluran bantuan, Korlantas bekerja sama dengan Bank BRI.

Istiono pun berharap bantuan tersebut tepat sasaran.

“Kami berharap Program Keselamatan ini dapat berjalan tertib dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Sopir Taksi, Bus, Truk, dan Kernet Akan Dapat Insentif Rp 600.000 Per Bulan

Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Dana yang dianggarkan untuk program pemberian insentif tersebut mencapai Rp 360 miliar.

"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com