Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gagal Berangkat Imbas Covid-19, Calon Pekerja Migran akan Dipulangkan Pekan Ini

Kompas.com - 15/04/2020, 20:33 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) akan memulangkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke kampung halamannya.

Upaya itu merupakan tindak lanjut video permintaan 114 CPMI yang ingin pulang ke kampung halamannya karena gagal berangkat akibat coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“114 CPMI akan dipulangkan pekan ini dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masing-masing daerah asal,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Perlindungan TKI Kemnaker M Ridho Amrullah dalam keterangan tertulis.

Kemnaker pun telah melakukan dua kali supervisi ke PT RI sebagai Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Baca juga: Hadapi Covid-19, Kemnaker Modifikasi Program Padat Karya

Supervisi itu dilakukan bersama Disnakertrans Kabupaten Semarang, Satpol PP Kecamatan Serdang Kulo, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

Pada supervisi kedua tersebut, PT RI diimbau segera memulangkan CPMI ke daerah masing-masing guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Ridho melanjutkan, pihak-pihak terkait itu juga telah menyepakati pemulangan CPMI pekan ini dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemulangan CPMI dari DKI Jakarta akan dilakukan Rabu (15/4/2020). Selanjutnya Kamis (16/4/2020), akan dipulangkan CPMI asal Jawa Barat (Jabar),” imbuh dia.

Baca juga: Dampak Covid-19, 100.094 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia Tiga Bulan Terakhir

Pada Jumat (17/4/2020), sambung Ridho, serentak akan dipulangkan CPMI dari provinsi Jawa Tengah (Jateng), Lampung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami juga mengimbau para CPMI agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dan kesehatan dalam masa tunggu pemulangan, " ujar dia yang juga memimpin jalannya supervisi.

Sementara itu, Perwakilan PT RI Endah Yunus Lestari mengatakan, pihaknya siap memulangkan CPMI itu pekan ini.

“Kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " ujar dia.

Baca juga: 154 Pekerja Migran dari Malaysia Jalani Rapid Test, Khofifah: Semua Terindikasi Negatif

Endah melanjutkan, dari 114 CPMI, 50 di antaranya berasal dari Jabar, 28 orang dari Lampung, 23 orang dari NTB, 6 orang dari Jateng, 5 orang dari Banten, dan 2 orang dari Jakarta.

Pihak PT RI pun tidak meminta jaminan kepada CPMI yang diizinkan kembali ke daerah masing-masing. Namun Endah berharap mereka kembali ke PT RI saat kondisi telah kondusif.

Menurut Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana di Jakarta, pemerintah memang terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Salah satunya adalah menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020,” ujar dia.

Baca juga: Di Makassar, Kemnaker Gelar Pelatihan Daring K3 Corona

Eva melanjutkan, Kepmenaker itu merupakan wujud nyata perlindungan terhadap keselamatan dan kesejatan PMI.

"Untuk itu, kami mengimbau seluruh perusahaan penempatan PMI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, " imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com