Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gagal Berangkat Imbas Covid-19, Calon Pekerja Migran akan Dipulangkan Pekan Ini

Kompas.com - 15/04/2020, 20:33 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (Direktorat PPTKLN) akan memulangkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke kampung halamannya.

Upaya itu merupakan tindak lanjut video permintaan 114 CPMI yang ingin pulang ke kampung halamannya karena gagal berangkat akibat coronavirus disease 2019 (Covid-19).

“114 CPMI akan dipulangkan pekan ini dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) masing-masing daerah asal,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Perlindungan TKI Kemnaker M Ridho Amrullah dalam keterangan tertulis.

Kemnaker pun telah melakukan dua kali supervisi ke PT RI sebagai Perusahaan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Baca juga: Hadapi Covid-19, Kemnaker Modifikasi Program Padat Karya

Supervisi itu dilakukan bersama Disnakertrans Kabupaten Semarang, Satpol PP Kecamatan Serdang Kulo, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

Pada supervisi kedua tersebut, PT RI diimbau segera memulangkan CPMI ke daerah masing-masing guna mematuhi kebijakan physical distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Ridho melanjutkan, pihak-pihak terkait itu juga telah menyepakati pemulangan CPMI pekan ini dikarenakan Kabupaten Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemulangan CPMI dari DKI Jakarta akan dilakukan Rabu (15/4/2020). Selanjutnya Kamis (16/4/2020), akan dipulangkan CPMI asal Jawa Barat (Jabar),” imbuh dia.

Baca juga: Dampak Covid-19, 100.094 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia Tiga Bulan Terakhir

Pada Jumat (17/4/2020), sambung Ridho, serentak akan dipulangkan CPMI dari provinsi Jawa Tengah (Jateng), Lampung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami juga mengimbau para CPMI agar tetap selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan dan kesehatan dalam masa tunggu pemulangan, " ujar dia yang juga memimpin jalannya supervisi.

Sementara itu, Perwakilan PT RI Endah Yunus Lestari mengatakan, pihaknya siap memulangkan CPMI itu pekan ini.

“Kami juga akan berkordinasi dengan Kemnaker dan Disnakertrans Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya, " ujar dia.

Baca juga: 154 Pekerja Migran dari Malaysia Jalani Rapid Test, Khofifah: Semua Terindikasi Negatif

Endah melanjutkan, dari 114 CPMI, 50 di antaranya berasal dari Jabar, 28 orang dari Lampung, 23 orang dari NTB, 6 orang dari Jateng, 5 orang dari Banten, dan 2 orang dari Jakarta.

Pihak PT RI pun tidak meminta jaminan kepada CPMI yang diizinkan kembali ke daerah masing-masing. Namun Endah berharap mereka kembali ke PT RI saat kondisi telah kondusif.

Menurut Direktur Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Eva Trisiana di Jakarta, pemerintah memang terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Salah satunya adalah menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 151 Tahun 2020,” ujar dia.

Baca juga: Di Makassar, Kemnaker Gelar Pelatihan Daring K3 Corona

Eva melanjutkan, Kepmenaker itu merupakan wujud nyata perlindungan terhadap keselamatan dan kesejatan PMI.

"Untuk itu, kami mengimbau seluruh perusahaan penempatan PMI untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19, " imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com