Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Kementerian Tak Persulit Izin Produksi APD

Kompas.com - 15/04/2020, 16:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kementerian terkait tidak mempersulit izin produksi alat pelindung diri (APD) di Indonesia.

APD yang dimaksud, antara lain baju hazmat, masker, pelindung wajah, dan sebagainya.

Sebab, di tengah pandemi Covid-19, tenaga medis sangat membutuhkan beragam APD itu untuk menangani pasien yang terjangkit virus corona.

"Semua kementerian urusan ini jangan sampai ada yang menghambat proses perizinannya. Baik urusan APD yang masih butuh standar ini, standar ini," kata Jokowi dalam rapat terbatas melalui konferensi video, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Kekurangan APD, Perawat Terpaksa Tanyakan Kebutuhan Pasien Covid-19 via Grup WhatsApp

Kepala Negara menambahkan, para menterinya yang bidang kerjanya berkaitan dengan izin produksi APD justru harus membantu badan usaha yang hendak melakukan produksi masal perlengkapan itu.

Ia pun meminta para menterinya mendengar keluhan pihak yang hendak memproduksi masal APD tersebut.

"Menjadi kewajiban kita untuk memperbaiki agar standar itu terpenuhi. Tetapi jangan dipersulit. Tolong ini dengarkan betul keluhan-keluhan yang ada di bawah," kata Presiden Jokowi.

"Sehingga tidak ada lagi yang namanya proses perizinan ini menghambat produksi yang ada," lanjut dia.

Baca juga: WHO: Kekurangan APD Kronis dan Global, Solusinya Kerja Sama dan Solidaritas

Untuk diketahui, hingga Kamis (9/4/2020) kemarin, pemerintah mengaku telah mendistribusikan sebanyak 700.000 set alat pelindung diri (APD) ke seluruh provinsi di Indonesia.

Seiring itu, masih ada 300.000 set APD yang segera didistribusikan.

Meski demikian, masih ada saja pemberitaan soal rumah sakit rujukan di Indonesia yang kekurangan APD. Salah satunya RSUD Gambiran, Kota Kediri, Jawa Timur. 

Salah seorang perawat bernama Minarsih mengatakan, kondisi itu menyebabkan tenaga medis memutuskan mengurangi kontak langsung dengan pasien Covid-19 yang berada di ruangan isolasi. 

Baca juga: Jumlah ODP 2.000 Orang, Sumedang Kekurangan APD

“Kami terpaksa mengurangi intensitas keluar masuk ruang isolasi karena keterbatasan APD. Di zona merah, APD hanya bisa dipakai sekali dan langsung dibuang,” ucap Minarsih dikutip dari Surya, Jumat (3/4/2020).

Sebagai gantinya, Minarsih membuat grup WhatsApp yang terdiri dari petugas ruangan dan pasien. Sehingga komunikasi bisa dilakukan secara daring tanpa harus masuk ke dalam ruang isolasi.

Selain menghilangkan kebosanan dan menyampaikan motivasi, grup WA juga dipakai untuk melaporkan kebutuhan pasien, misalnya cairan infus yang habis.

Melalui WA pula para pasien bisa saling berinteraksi dan mengenal satu sama lain, dan membangun semangat sembuh bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com