Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Suasana Pelantikan Wagub DKI di Tengah Wabah Covid-19

Kompas.com - 15/04/2020, 14:07 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tetap melantik Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta di tengah wabah virus corona Covid-19.

Acara pelantikan pun disesuaikan dengan protokol pencegahan virus corona.

Pelantikan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) dan disiarkan lewat layanan streaming di YouTube Sekretariat Presiden.

Tamu yang hadir dibatasi sehingga bisa menjaga jarak satu sama lain.

Setiap tamu berjarak sekitar satu meter dari tamu lainnya.

Baca juga: Ahmad Riza Patria Resmi Menjabat Wagub DKI

Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Di antara tamu yang hadir, ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Semua orang yang ada di ruangan pelantikan menggunakan masker, termasuk Jokowi dan Riza Patria.

Keduanya hanya mencopot masker saat pengucapan sumpah jabatan.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut, tamu yang diundang pada acara ini memang dibatasi hanya maksimum 30 orang.

Semua tamu juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh hingga rapid test sebelum memasuki ruang acara .

Baca juga: Kamis 16 April, Riza Patria Mulai Berkantor di Balai Kota sebagai Wagub DKI

Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, tamu juga diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak.

"Pelantikan dengan konsep minimalis, sesuai protokol Covid-19," kata Heru.

Setelah melantik Ahmad Riza Patria, Jokowi juga langsung melakukan pelantikan dua pejabat lainnya.

Jokowi mengangkat Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai anggota KPU menggantikan Wahyu Setiawan yang ditangkap KPK.

Lalu Jokowi juga sekaligus melantik Benny Ramdhani sebagai Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.Biro Pers Sekretariat Presiden Presiden Jokowi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Pelantikan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020) itu menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com