Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman Nilai KRL Tak Perlu Dihentikan, tetapi Dibatasi Hanya di Jabodetabek

Kompas.com - 15/04/2020, 13:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai, operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line tidak perlu dihentikan menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di seluruh Jabodetabek

Alvin mengatakan, operasional KRL commuter line tidak perlu dihentikan seluruhnya, tetapi dibatasi hanya di wilayah Jabodetabek yang sudah menerapkan PSBB.

"Komuter Jabodetabek tidak perlu khawatir karena pergerakan mereka adalah internal kawasan PSBB. Jabodetabek sudah PSBB semua," kata Alvin kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Cegah Virus Corona, Dilarang Meludah Sembarangan di KRL Commuter Line

Dengan demikian, ia mengusulkan agar KRL commuter line hanya beroperasi di wilayah Jabodetabek tetapi tak perlu menjangkau wilayah di luar Jabodetabek, misalnya sampai Rangkasbitung.

Alvin menuturkan, mobilitas di wilayah PSBB tidak perlu dikhawatirkan.

Namun, ia mengingatkan, orang-orang yang baru masuk ke wilayah PSBB harus menjalani karantina mandiri terlebih dahulu.

"Pergerakan di dalam wilayah PSBB tidak perlu karantina. Wajib karantina hanya untuk yang masuk dari wilayah di luar PSBB tersebut," kata Alvin.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Operasional KRL Dihentikan Sementara atau Pengurangan Jadwal

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tiap perjalanan KRL commuter line tetap harus menaati protokol untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dalam permenkes kan sudah diatur tentang jarak fisik dan penurunan daya muat, mengacu para peraturan itu," ujar Alvin.

Sebelumnya diberitakan, lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, Bekasi, sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional KRL saat penerapan PSBB yang akan dimulai serentak pada Rabu hari ini/

Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan pada Selasa (14/4/2020) kemarin kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Petugas Commuter Line Temukan Uang Rp 12 Juta di Dalam Gerbong Kereta

Langkah penghentian sementara operasional KRL tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.

"Kenapa ditutup, karena risikonya terlalu besar. Dengan kondisi seperti sekarang, di mana pengendaliannya lemah, kami tidak bisa menjamin pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Namun, pihak Kementerian Perhubungan mengaku belum membuat keputusan soal permohonan penghentian sementara operasional KRL selama PSBB di Bodebek yang telah diajukan para kepala daerah di wilayah itu.

"Belum ada keputusan. Namun sampai tanggal 17 (April) dipastikan KRL masih beroperasi," kata Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Budi Rahardjo, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com