Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Ombudsman Nilai KRL Tak Perlu Dihentikan, tetapi Dibatasi Hanya di Jabodetabek

Kompas.com - 15/04/2020, 13:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menilai, operasional kereta rel listrik (KRL) commuter line tidak perlu dihentikan menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan di seluruh Jabodetabek

Alvin mengatakan, operasional KRL commuter line tidak perlu dihentikan seluruhnya, tetapi dibatasi hanya di wilayah Jabodetabek yang sudah menerapkan PSBB.

"Komuter Jabodetabek tidak perlu khawatir karena pergerakan mereka adalah internal kawasan PSBB. Jabodetabek sudah PSBB semua," kata Alvin kepada Kompas.com, Rabu (15/4/2020).

Baca juga: Cegah Virus Corona, Dilarang Meludah Sembarangan di KRL Commuter Line

Dengan demikian, ia mengusulkan agar KRL commuter line hanya beroperasi di wilayah Jabodetabek tetapi tak perlu menjangkau wilayah di luar Jabodetabek, misalnya sampai Rangkasbitung.

Alvin menuturkan, mobilitas di wilayah PSBB tidak perlu dikhawatirkan.

Namun, ia mengingatkan, orang-orang yang baru masuk ke wilayah PSBB harus menjalani karantina mandiri terlebih dahulu.

"Pergerakan di dalam wilayah PSBB tidak perlu karantina. Wajib karantina hanya untuk yang masuk dari wilayah di luar PSBB tersebut," kata Alvin.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ingin Operasional KRL Dihentikan Sementara atau Pengurangan Jadwal

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tiap perjalanan KRL commuter line tetap harus menaati protokol untuk mencegah penularan Covid-19.

"Dalam permenkes kan sudah diatur tentang jarak fisik dan penurunan daya muat, mengacu para peraturan itu," ujar Alvin.

Sebelumnya diberitakan, lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, Bekasi, sepakat mengusulkan penghentian sementara operasional KRL saat penerapan PSBB yang akan dimulai serentak pada Rabu hari ini/

Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan pada Selasa (14/4/2020) kemarin kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Petugas Commuter Line Temukan Uang Rp 12 Juta di Dalam Gerbong Kereta

Langkah penghentian sementara operasional KRL tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19.

"Kenapa ditutup, karena risikonya terlalu besar. Dengan kondisi seperti sekarang, di mana pengendaliannya lemah, kami tidak bisa menjamin pembatasan social distancing di dalam kereta bisa terwujud," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

Namun, pihak Kementerian Perhubungan mengaku belum membuat keputusan soal permohonan penghentian sementara operasional KRL selama PSBB di Bodebek yang telah diajukan para kepala daerah di wilayah itu.

"Belum ada keputusan. Namun sampai tanggal 17 (April) dipastikan KRL masih beroperasi," kata Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Budi Rahardjo, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com