4. Strategi Penanganan Covid-19
Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan beberapa strategi dalam menanggulangi pandemi yang disebabkan virus corona tersebut.
Doni mengatakan, strategi yang telah dilaksanakan antara lain mengatur keseimbangan penanganan medis dan upaya pencegahan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Kemudian upaya edukasi sosialisasi dan mitigasi ancaman Covid-19 serta mengajak seluruh komponen masyarakat agar bisa memisahkan kelompok rentan dengan masyarakat sehat yang sudah positif atau orang tanpa gejala," ujar Doni.
Baca juga: Sebulan Bekerja, Apa Saja yang Sudah Dilakukan Gugus Tugas Covid-19?
Ia mengatakan, masyarakat harus memahami soal pemisahan tersebut mengingat orang positif Covid-19 tanpa gejala bisa menjadi penyebar maut bagi kelompok-kelompok rentan tersebut.
Kelompok rentan yang dimaksud adalah mereka yang lanjut usia atau yang memiliki penyakit berat seperti diabetes, hipertensi, asma, dan penyakit lainnya.
"Kami juga berusaha melakukan kampanye untuk meningkatkan imunitas tubuh dengan memakan makanan yang bergizi, minum vitamin, istirahat cukup, olahraga teratur, hati yang gembira dan tidak panik," kata dia.
Selain itu, strategi lainnya adalah dengan mengajak semua komponen masyarakat untuk menjaga yang sehat tetap sehat, yang kurang sehat dirawat agar sehat, serta yang sakit diobati untuk menjadi sembuh.
Baca juga: Ini Strategi Gugus Tugas Sebulan Terakhir Menanggulangi Covid-19