Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham: 10 Narapidana OTG, 3 ODP Covid-19

Kompas.com - 15/04/2020, 10:20 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham Ahmad Yuspahruddin menyatakan, 10 narapidana dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 dan 3 lainnya sebagai orang dalam pengawasan (ODP). 

Meski mereka telah dikarantina, belum ada yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.

"Sampai saat ini baru 13 orang, sepuluh OTG dan tiga ODP," kata Yuspahruddin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Kemenkumham: 13 Eks Napi yang Dibebaskan Kembali Lakukan Kejahatan

Dari sepuluh OTG, tujuh di antaranya berada di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Mereka dikategorikan ke dalam OTG lantaran sebelumnya melakukan kontak dekat dengan dokter yang bertugas di lapas tersebut dan dinyatakan positif Covid-19.

"Dokternya sudah dirumahkan, perawat sudah dirumahkan, para dokter yang ada di Lapas Salemba itu sudah dirumahkan," kata dia.

Saat ini, seluruh tenaga medis yang bekerja di Lapas Salemba merupakan tenaga medis perbantuan dari Rumah Sakit Pengayoman.

Adapun dua orang OTG lainnya berada di Rutan Bantul, Yogyakarta.

Hal itu dikarenakan mereka melakukan kontak dekat dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantul yang sebelumnya melakukan kontak dekat dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Zuhandi, yang juga dinyatakan positif Covid-19.

Namun, kini Zuhandi telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19.

"Kemarin juga ada yang meninggal di Makassar, itu pun karena memiliki riwayat diabetes. Tidak ada hubungan kematian dengan ODP, karena sudah sakit dari awal di lapas bulan Desember dan dirawat di rumah sakit," kata dia.

"Rumah sakit karena dia dari dalam lapas maka dibuat standar itu Covid-19," kata Yuspahruddin.

Baca juga: Kemenkumham: Satu Warga Binaan Positif Covid-19, Bisa Tulari Semua

Sejak Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemi, Kemenkumham memberlakukan kebijakan pengawasan ketat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di dalam lapas maupun rutan.

Ia mengatakan, narapidana yang meninggalkan rutan atau lapas dalam rangka cuti tahanan, baik untuk menghadiri pernikahan anak maupun melayat keluarga yang meninggal dunia, akan diisolasi di ruang isolasi yang telah disediakan rutan dan lapas selama 14 hari.

Ia berharap, dengan cara tersebut tidak ada warga binaan yang nantinya meningkat statusnya menjadi pasien dalam pengawasan maupun positif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com