Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Kartu Prakerja, dari Besaran Insentif, Alur Pendaftaran, dan Mereka yang Diutamakan

Kompas.com - 15/04/2020, 06:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mulai membuka pendaftaran program Kartu Prakerja.

Program yang semula ditujukan sebagai bantuan biaya pelatihan untuk angkatan kerja itu kini juga diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak wabah corona.

Sasaran penerima Kartu Prakerja yang semula adalah warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas yang tidak sedang mengenyam pendidikan formal, kini menyasar ke para pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak kehidupannya karena pandemi.

Baca juga: Covid-19 Jadikan Kartu Prakerja Juga untuk Pekerja Terdampak Wabah

Bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup masyarakat.

"Ditujukan sebagai sebuah instrumen social safety net (jaringan pengaman sosial) untuk membantu meringankan daya beli, meringankan beban hidup dan membantu daya beli masyarakat yang terdampak oleh Covid-19," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

1. Insentif Rp 3,5 juta

Anggota Kartu Prakerja bakal menerima insentif yang jumlahnya mencapai Rp 3.550.000.

Denni Puspa Purbasari menyebut, insentif itu terdiri dari tiga elemen.

Pertama, insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan kompetensi dan keterampilan pekerja.

Nantinya, anggota Kartu Prakerja diminta untuk mengikuti pelatihan online yang disediakan oleh digital platform mitra resmi pemerintah.

Biaya pelatihan itu akan dibiayai oleh pemerintah, masing-masing Rp 1 juta untuk setiap anggota.

"Apapun silakan pilih sendiri, kalau paketnya masing-masing Rp 200.000 berati rekan-rekan bisa mengambil sampai lima modul pelatihan," ucap Denni.

Baca juga: Berapa Insentif yang Didapat Penerima Kartu Prakerja?

Ia mengatakan, insentif pelatihan tidak dapat dicairkan untuk keperluan lainnya. Oleh karenanya, jika tak habis digunakan, insentif ini akan hangus dengan sendirinya.

Insentif kedua ialah bantuan yang diberikan pasca-pelatihan. Setiap anggota akan diberikan Rp 600.000 selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya mencapai Rp 2.400.000.

Terakhir, insentif sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan setelah anggota menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program Kartu Prakerja. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com