JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Ivanovich Agusta mengatakan, para kepala desa memerlukan kebijakan yang lebih tegas dari pemerintah pusat terkait mudik Lebaran 2020.
Hal tersebut berdasarkan survei yang digelar Balilatfo Kemendes PDTT terhadap 3.931 kepala desa yang berada di 31 provinsi di Indonesia.
"Kami mencoba mendalami pendapat 89,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju jika warganya yang saat ini berada di kota melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19," ujar Agusta dalam pemaparan hasil survei yang digelar secara daring, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Diprediksi Meningkat jika Masyarakat Tetap Mudik Lebaran
Pendapat para kepala desa yang tidak setuju warganya mudik itu mengerucut kepada dua pilihan kebijakan.
Pertama, sebanyak 49,86 persen kepala desa ingin ada imbauan pemerintah agar masyarakat tidak mudik.
Kedua, sebanyak 50,14 persen kepala desa ingin pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
"Terdapat pendapat yang berimbang terhadap kebijakan imbauan tidak mudik atau larangan mudik. Ini mengindikasikan masih ada keraguan kepala desa yang membutuhkan keputusan lebih tegas dari pimpinan (pemerintah pusat)," jelas Agusta.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan alternatif format kebijakan yang mengandung larangan sekaligus imbauan.
"Misalnya, mudik dilarang, dan kehidupan migran di kota didukung oleh pemerintah kota. Atau, kepada masyarakat yang terpaksa mudik harus punya alasan kuat, lalu lapor ke relawan desa lawan Covid-19," tutur Agusta.
Lebih lanjut, Agusta menjelaskan dalam survei ini latar belakang desa-desa yang dipimpin para kepala desa yang menjadi responden itu turut dikaji.
Hasilnya, kata dia, kepala desa yang dengan kategori opini 'setuju mudik', maupun kategori opini 'tidak setuju mudik', memiliki kondisi desa yang serupa.
Keserupaaan itu mencakup aspek status perkembangan desa, demografi, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, akses telematika, jalur logistik ke desa, lembaga finansial, mata pencaharian utama warga, keragaman agama, keragaman etnis dan keberadaan lembaga adat.
Baca juga: Ini Alasan Para Kepala Desa Tak Ingin Warga Mudik Lebaran 2020
"Kondisi desanya serupa, tapi menghasilkan opini kades yang berbeda. Artinya, aman untuk menyatakan, bahwa opini kepala desa atas mudik tahun ini terutama didasarkan pada argumen-argumen rasional ketimbang primordial atau tradisi," ungkap Agusta.
"Sehingga, seharusnya rasio atau ilmu pengetahuan menjadi dasar penyusunan kebijakan mudik (atau batal mudik) tahun ini. Sebaiknya argumen ilmiah kesehatan lebih dikemukakan daripada jenis argumen lainnya, karena itulah dasar pembentuk opini kepala desa," tambahnya.
Merujuk hasil ini, kata Agusta, ada aspirasi kepala desa yang perlu didengar oleh warga desa yang kini berada di kota.