JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengumumkan tidak ada penambahan kasus baru warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terjangkit Covid-19 per Selasa (14/4/2020).
Meski demikian, terdapat satu tambahan kasus WNI meninggal dunia akibat penyakit yang disebabkan virus corona itu.
WNI tersebut meninggal setelah sebelumnya mendapatkan perawatan.
"Terdapat tambahan satu WNI meninggal karena Covid-19 di Amerika Serikat," demikian tulis keterangan Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter resmi mereka.
Baca juga: Tidak Tunjukkan Gejala Covid-19, 398 ABK WNI Pulang dari Amerika
Secara keseluruhan, jumlah kasus WNI meninggal dunia di AS mencapai lima orang.
Berdasarkan laporan sebelumnya, tidak ada satu pun WNI yang dinyatakan sedang dalam penanganan khusus di Negeri Paman Sam itu.
Adapun terdapat 23 WNI di AS yang dinyatakan positif Covid-19. Selain lima orang yang telah dinyatakan meninggal dunia, seorang WNI telah dinyatakan sembuh dan 17 orang lainnya tengah menjalani perawatan dan dalam keadaan stabil.
Baca juga: Besok Emirates Buka Penerbangan Terbatas, WNI di Dubai Bisa Kembali ke Indonesia
Hingga kini, jumlah kasus positif Covid-19 di luar negeri masih tercatat 373 orang yang tersebar di 28 negara.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 23 WNI (1 sembuh, 17 stabil, 5 meninggal)
2. Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. Belanda: 6 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 3 meninggal dunia)
5. Belgia: 1 WNI (stabil)
6. Brunei Darussalam: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)