Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kartu Prakerja Terbatas, Masyarakat Diminta Dahulukan yang Paling Membutuhkan

Kompas.com - 14/04/2020, 17:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang hendak mendaftar program kartu prakerja diminta mengedepankan sikap toleransi.

Mereka diminta untuk mendahulukan orang-orang yang sangat membutuhkan program ini, yaitu yang paling terdampak penghasilannya akibat pandemi Covid-19.

"Saya mengimbau dalam masa yang sangat unusual, extraordinary ini, mari kita semuanya mengedepankan toleransi dan empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak paling dalam. Dahulukan mereka," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Ada 2,9 Juta Pendaftar, Simak Cara Pemilihan Peserta Program Kartu Prakerja

Denni mengatakan, meski berkomitmen untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah wabah corona, anggaran pemerintah untuk program kartu prakerja terbatas.

Oleh karenanya, bantuan ini tidak bisa diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Ketika kita lihat ada yang lebih susah daripada kita, mari kita berikan atau dahulukan kesempatan untuk mengambil kartu prakerja ini bagi mereka," ujar Denni.

Adapun anggota kartu prakerja bakal menerima insentif hingga Rp 3.550.000.

Denni menjelaskan, insentif itu terdiri dari tiga elemen. Pertama, insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan kompetensi dan keterampilan pekerja.

Nantinya, anggota kartu prakerja diminta untuk mengikuti pelatihan online yang disediakan oleh digital platform mitra resmi pemerintah.

Hingga saat ini, ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di 8 digital platform yang bebas dipilih oleh anggota kartu prakerja.

"Apapun silakan pilih sendiri, kalau paketnya masing-masing Rp 200 ribu berati rekan-rekan bisa mengambil sampai lima modul pelatihan," jelas Denni.

Baca juga: Berapa Insentif yang Didapat Penerima Kartu Prakerja?

Insentif kedua ialah bantuan yang diberikan pasca pelatihan. Setiap anggota akan diberikan Rp 600 ribu selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya mencapai Rp 2.400.000.

Terakhir, insentif sebesar Rp 150 ribu. Bantuan ini akan diberikan pasca anggota menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program kartu pra kerja.

Denni mengatakan, insentif ini diberikan bukan secara tunai, melainkan transfer rekening bank dan e-wallet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com