JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi keberadaan para staf khusus milenial presiden karena kerap melakukan blunder.
Termasuk stafsus Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat se-Indonesa menggunakan kop Sekretariat Kabinet.
"Hal ini wajib menjadi perhatian presiden untuk mengevaluasi lagi tugas, fungsi, kewenangan, kompetensi dari staf khusus yang selama ini dibangga-banggakan presiden sebagai milenial tapi ternyata beberapa kali mereka sudah melakukan blunder yang cukup serius," kata Alvin kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Surati Camat demi Bantu Perusahaan Pribadi Perangi Covid-19, Stafsus Jokowi Minta Maaf
Alvin mengatakan, Presiden Jokowi juga harus meninjau kembali urgensi keberadaan staf khusus presiden.
"Kalau benar memerlukan seharusnya diatur lebih ketat lagi agar mereka paham tugas kewajiban kewenangan dan batasan-batasan mereka," kata Alvin.
Di samping itu, Alvin juga mengungkit soal stafsus yang memiliki tim komunikasinya sendiri. Menurut Alvin, stafsus yang bertugas memberi masukan kepada presiden tidak perlu mempunyai tim komunikasi.
Kemudian Alvin menyoroti soal anggaran yang disiapkan untuk staf khusus presiden di tengah pandemi Covid-19.
"Apakah ini sudah tepat ketika kita harus efisien anggaran, semua kementerian dan lembaga dipangkas, tapi ada kesan menghambur-hamburkan anggaran untuk staf khusus ini," kata Alvin.
Baca juga: Anggota Ombudsman: Stafsus Milenial Jokowi Terindikasi Malaadministrasi
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus milenial Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, mengirim surat kepada semua camat di Indonesia dengan menggunakan kop resmi Sekretariat Kabinet RI.
Dalam surat tersebut, Andi memperkenalkan dirinya kepada semua camat di Indonesia selaku Staf Khusus Presiden.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.