Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 305 Faskes Bisa Lakukan Tes Covid-19 dengan Mesin TCM

Kompas.com - 14/04/2020, 14:24 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, terdapat 305 Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang mampu memeriksa Covid-19 menggunakan mesin Tes Cepat Molekuler (TCM).

Yuri menjelaskan, terdapat 956 mesin TCM di seluruh Faskes di Indonesia yang biasanya digunakan untuk memeriksa penyakit tuberkolosis sejak 2015.

Selain itu, mesin tersebut sudah terdistribusi di 669 Rumah Sakit rujukan Covid-19 dan juga tersedia di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda).

"Saat ini, sudah terdapat 956 TCM di seluruh faskes seluruh Indonesia, yang sejak 2015 digunakan sebagai sarana pemeriksaan TBC," kata Yuri dalam rapat kerja dengan Komisi IX dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Gunakan Mesin TB-TCM, Pemeriksaan Spesimen Covid-19 Bisa Lebih Banyak dan Cepat

"Kemudian, dari jumlah sebanyak 956 tersebut ini terdistribusi di 669 RS yang ditunjuk sebagai RS rujukan Covid-19. Sementara, di RS tersebut terdapat 298 RS yang memiliki TCM," lanjut dia.

Kendati demikian, dari total mesin TCM tersebut yang mampu melakukan pemeriksaan Covid-19 hanya 305 Faskes.

"Sehingga total fasyankes yang mampu melaksanakan TCM Covid-19 sebenarnya adalah 305 faskes," ujar dia.

Setiap faskes yang memiliki mesin TCM harus mempunyai alat biosafety cabinet untuk memeriksa sampel Covid-19.

Adapun, penggunaan mesin TCM untuk memeriksa Covid-19 baru digunakan sekitar 50 persen secara nasional.

Oleh karenanya, pemeriksaan Covid-19 dengan mesin tersebut masih dapat dioptimalkan.

"Di antaranya sebanyak 173 fasyankes memiliki biosafety cabinet. Rata-rata nasional penggunaan TCM masih 50 persen, sehingga masih bisa dioptimalkan untuk pemeriksaan covid-19 dengan tetap memperhatikan biosafety dari masing-masing lab," lanjut dia.

Baca juga: Pemeriksaan dengan Mesin TB-TCM Diprioritaskan untuk Daerah yang Banyak Kasus Covid-19

Sebelumnya diberitakan, Yuri selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona mengatakan, pemerintah akan mulai melakukan pemeriksaan Covid-19 dengan menggunakan mesin TB-TCM.

Mesin yang biasa digunakan dalam tes cepat molekuler untuk mendiagnosis tuberkolusis (TBC) ini akan membantu mempercepat diagnosa Covid-19.

"Kami dalam waktu dekat akan memanfaatkan mesin permriksaan TB-TCM yang selama ini sudah tergelar di lebih dari 132 rumah sakit dan kemudian di beberapa puskesmas yang terpilih. Untuk kita konversi agar mampu melaksanakan pemeriksaan Covid-19," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (1/4/2020).

Langkah ini diharapkan bisa memperpendek jarak pemeriksaan spesimen dari RS yang merawat pasien menuju ke laboratorium yang ditentukan pemerintah untuk melakukan pemeriksaan PCR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com