Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Muhammadiyah Minta DPR Telaah Perppu Kebijakan Keuangan untuk Tangani Covid-19

Kompas.com - 14/04/2020, 12:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta DPR RI menelaah saksama bunyi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

Telaah itu diperlukan agar implementasi Perppu itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 serta tetap berpihak kepada kepentingan nasional.

"Mengimbau DPR RI agar menelaah dengan seksama rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 agar tidak bertentangan dengan UUD, tetap berpihak pada kepentingan nasional dan rakyat banyak," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: PP Muhammadiyah Tak Berencana Uji Materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020

Namun, Mu'ti memastikan PP Muhammadiyah tidak pernah berencana mengajukan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, PP Muhammadiyah lebih fokus untuk melayani masyarakat dan menggerakkan berbagai kegiatan kemanusiaan.

Misalnya melalui rumah sakit, LAZISMU, amal usaha Muhammadiyah, Organisasi Otonom, dan Pimpinan Persyarikatan di semua tingkatan.

Baca juga: Ini Fatwa Muhammadiyah jika Wabah Virus Corona Belum Reda Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Namun demikian, PP Muhammadiyah menghormati siapapin warga negara yang berencana mengajukan uji materi Perppu ini.

"PP Muhammadiyah menghormati individu warga negara atau organisasi yang berkehendak melakukan JR Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sebagai hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang," kata Mu'ti.

Selain itu, PP Muhammadiyah meminta DPR RI melaksanakan tugas legislasi secara kritis dan independen.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tegas Larang Mudik

Penting bagi DPR RI untuk mengawasi pelaksanaan penanganan bantuan dan dana pandemi Covid-19 agar tak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, pemerintah juga diminta untuk bekerja lebih amanah, bersungguh-sunghuh, dan bertanggung jawab penuh mengerahkan segenap kemampuan dan sumber daya agar pandemi Covid-19 dapat segera teratasi.

"Pemerintah hendaknya lebih mengutamakan keselamatan dan perlindungan masyarakat di atas berbagai program yang strategis dan menyangkut masyarakat secara keseluruhan," ujar Mu'ti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com