JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri melantik empat pejabat eselon I dan II KPK untuk empat posisi yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum, Selasa (14/4/2020).
Nama-nama yang dilantik ialah Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK, Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
"Kami berlima pimpinan sangat berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan ide-ide, inovasi, gagasan dakam pemberantasan korupsi," kata Firli dalam upacara pelantikan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Firli: Anggaran KPK yang Dipotong dari Alokasi Biaya Pembangunan Rupbasan
Firli meminta para pejabat tersebut segera memahami arah kebijakan umum KPK, politik keuangan pemerintah, dan program nasional pemerintah.
Firli mengatakan, program-program yang dicanangkan pemerintah dapat gagal bila tidak ada upaya pemberantasan korupi.
"Tidak pernah ada negara gagal kecuali gagal karena gagal pemberantasan korupsi," ujar Firli.
Adapun keempat pejabat yang dilantik hari ini telah melalui beberapa tahap seleksi yakni tes potensi dan asesmen, tes wawancara, dan tes kesehatan.
Sebelum dilantik, Deputi Penindakan KPK Karyoto merupakan Wakil Kapolda DI Yogyakarta dengan pangkat brigadir jenderal.
Selain Karyoto, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro juga berasal dari Korps Bhayangkara.
Endar menjabat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca juga: Anggaran KPK Dipangkas demi Penanganan Covid-19, Firli: Hak Pegawai Tak Dipotong
Sementara itu, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana sebelumnya merupakan Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.