Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Awal Ramadhan Saat Wabah Covid-19, Ini Skema Kemenag

Kompas.com - 14/04/2020, 10:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, sidang tahun ini bakal dilakukan menggunakan skema yang berbeda karena pandemi Covid-19.

Sidang rencananya digelar melalui telekonferensi video.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kami menghindari ada kerumunan," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2020).

"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," tuturnya.

Baca juga: 4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19

Kamaruddin mengatakan, sebagaimana biasanya, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi.

Sesi pertama ialah paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota tim falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.

Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui situs dan akun medsos resmi milik Kemenag.

Pada sesi ini akan disediakan ruang dialog, sehingga masyarakat dan media bisa ikut berpartisipasi.

Baca juga: Jelang Ramadhan, MUI Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Setelah maghrib, sidang akan digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.

Para tokoh organisasi masyarakat yang diundang dapat berdialog dalam sidang ini melalui meeting room online.

"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah," jelas Kamaruddin.

Baca juga: Kemenag: Shalat Tarawih Selama Ramadhan Digelar di Rumah

Selanjutnya, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," kata Kamaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com