JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, sidang tahun ini bakal dilakukan menggunakan skema yang berbeda karena pandemi Covid-19.
Sidang rencananya digelar melalui telekonferensi video.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kami menghindari ada kerumunan," kata Kamaruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," tuturnya.
Baca juga: 4 Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
Kamaruddin mengatakan, sebagaimana biasanya, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama ialah paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota tim falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui situs dan akun medsos resmi milik Kemenag.
Pada sesi ini akan disediakan ruang dialog, sehingga masyarakat dan media bisa ikut berpartisipasi.
Baca juga: Jelang Ramadhan, MUI Imbau Masyarakat Tidak Mudik
Setelah maghrib, sidang akan digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.
Para tokoh organisasi masyarakat yang diundang dapat berdialog dalam sidang ini melalui meeting room online.
"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadhan 1441 Hijriah," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Kemenag: Shalat Tarawih Selama Ramadhan Digelar di Rumah
Selanjutnya, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers.
"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," kata Kamaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.