Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Desak Pemerintah Tetapkan Larangan Tegas untuk Cegah Mudik

Kompas.com - 14/04/2020, 07:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menerbitkan kebijakan yang tegas terkait mudik menjelang Lebaran agar penyebaran virus Covid-19 tidak meluas ke daerah.

"Apabila tidak adanya ketegasan terkait aturan mudik, kondisi tersebut akan menjadi masalah bagi daerah, terutama yang memiliki keterbatasan anggaran dalam menghadapi bencana serta minimnya alat dan tenaga medis," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Jelang Ramadhan, MUI Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Ia pun pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya physical distancing, dengan memanfaatkan media yang ada (siber, siaran dan cetak).

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami dan secara serius menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat guna memutus penyebaran virus Covid-19, termasuk membatalkan niat untuk mudik.

Bambang pun meminta pemerintah tak segan mencontoh atau meminta bantuan negara yang sukses menangani pandemi Covid-19.

"Kami mendorong pemerintah mencontoh maupun meminta bantuan negara lain yang berpengalaman dan telah berhasil menangani pandemi Covid-19 dengan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat di Indonesia," ucap politisi Golkar itu.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyadari bahwa mudik bisa menyebarkan virus corona atau pandemi Covid-19 ke daerah.

Sebab, para perantau yang mudik kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: PNS dan Keluarganya Dilarang Mudik, Sanksinya Berat jika Melanggar

Namun, Jokowi mengatakan, pemerintah tak serta-merta bisa melarang warga mudik lantaran mereka yang mudik biasanya ialah pekerja harian yang kehilangan penghasilan dengan adanya berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.

"Perlu saya sampaikan bahwa dari awal pemerintah sudah melihat mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Jokowi mengatakan, ada dua kelompok pemudik di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, mereka yang mudik karena alasan ekonomi. Mereka kebanyakan para pekerja harian di Jabodetabek yang kehilangan penghasilan.

Kedua, kelompok pemudik yang pulang ke kampung halaman karena tradisi yang sudah bertahun-tahun lamanya.

Untuk kelompok pertama, pemerintah sulit untuk melarang karena mereka kehilangan pekerjaan dan penghasilan sebagai modal bertahan hidup di Jabodetabek.

"Tidak bisa begitu saja kita larang. Karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi," ujar Jokowi.

"Yakni warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkan pembatasan sosial, sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan," kata dia.

Baca juga: Cegah Pandemi Corona, Wagub Jabar Larang Masyarakat Mudik dan Piknik

Meski demikian, Jokowi tak menutup pilihan untuk melarang warga mudik dan memberikan mereka kompensasi berupa pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Hal itu akan dilakukan bila di lapangan terbukti terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti tidak tertibnya masyarakat dalam menjaga jarak sehingga berpotensi menularkan Covid-19.

"Sekali lagi, pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kita lakukan setiap hari," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com