Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Terima Insentif Rp 600.000, Sopir Angkutan Umum Harus Ikut Pelatihan

Kompas.com - 13/04/2020, 23:33 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi, angkutan travel, bus, dan truk, yang menjadi penerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Facebook Divisi Humas Polri, Senin (13/4/2020).

“Nanti menggunakan IT, melakukan pelatihan berkaitan dengan protokol Covid-19, tentang mengemudi seperti apa, rambu-rambu,” ujar Argo.

Baca juga: Jokowi: Sopir Taksi, Bus, Truk, dan Kernet Akan Dapat Insentif Rp 600.000 Per Bulan

Pelatihan tersebut rencananya diselenggarakan di tingkat polda hingga polres.

Setelah mengikuti pelatihan, Argo menuturkan, para sopir akan mendapatkan rekening bank untuk menerima bantuan.

“Nanti setelah menggunakan latihan, akan mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan kepolisian,” katanya.

Pelaksanaan pemberian insentif tersebut menjadi tanggungjawab Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menurut Argo, para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) di masing-masing Polda sudah mendata pihak-pihak yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Sementara itu, sumber dana untuk insentif tersebut berasal dari realokasi anggaran kegiatan Polri yang tidak bisa dilakukan selama wabah Covid-19.

“Contohnya seperti kegiatan kerma, kerja sama luar negeri yang tidak mungkin kita lakukan saat ini, itu kita alihkan semuanya untuk membantu masyarakat,” tutur dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, sebanyak 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk akan diberikan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca juga: Insentif Rp 600.000 untuk Sopir Angkutan Umum Akan Disalurkan oleh Polisi

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Program pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan.

Dana yang dianggarkan untuk program tersebut mencapai Rp 360 miliar.

"Ini seperti Program Kartu Prakerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan. Targetnya 197.000 pengemudi taksi, sopir bus, atau truk dan kenek. Akan diberikan insentif Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 360 miliar," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com