JAKARTA, KOMPAS.com - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab menegaskan akan memproses hukum anak buahnya yang terlibat dalam bentrokan antara TNI-Polri di Mamberamo Raya, Papua, Sabtu (11/4/2020).
Hal itu diungkapkannya saat mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Pos Yonif 754, Senin (13/4/2020) siang.
"Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," tegas Pangdam dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Herman juga akan mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik dengan institusi kepolisian.
Baca juga: TNI-Polri Bentrok, Anggota Komisi I DPR RI: Sungguh Memalukan
Dia tak ingin kejadian serupa kembali terjadi. Menurutnya, semua anggota TNI harus saling mengenal dengan anggota kepolisian.
"Bila saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," katanya.
Pangdam juga mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas.
"Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas," kata Herman di hadapan anggota Pos Satgas Yonif 754.
Herman juga mengucapkan belasungkawa terhadap meninggalnya tiga polisi dalam bentrokan tersebut.
"Saya mewakili seluruh prajurit di Kodam XVII/Cenderawasih ikut berdukacita bagi saudara-saudara kita yang sudah mendahului, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, keikhlasan dan kesabaran," kata Herman.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Kodam XVII Cendrawasih dan Polda Papua diterjunkan untuk mengusut kasus bentrokan yang terjadi antara oknum TNI-Polri di Mamberamo Raya, Papua.
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto mengatakan, saat ini tim gabungan sedang bekerja untuk mengumpulkan sejumlah fakta di lapangan.
"Sampai dengan keterangan pers ini diterbitkan pihak Kodam XVII Cenderawasih dan Polda Papua sedang menurunkan Tim Gabungan untuk melakukan penyelidikan di TKP dalam rangka mendapatkan keterangan, fakta-fakta kronologis yang sebenarnya," tulis Eko, Minggu (12/4/2020).
Seperti diketahui, akibat bentrokan yang terjadi pada Minggu pagi tersebut 3 anggota Polri tewas tertembak dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Adapun korban tewas di antaranya adalah Briptu Marselino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias.
Baca juga: Bentrok TNI-Polri Tewaskan 3 Polisi di Papua, Danrem 172/PWY: Saya Bertanggung Jawab
Sedangkan dua korban luka yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien.
Menurutnya, bentrokan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan dua anggota Polres Mamberamo Raya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.