JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyatakan, penegakkan hukum dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi pilihan terakhir.
Doni mengatakan pemerintah lebih mengedepankan pendekatan teguran yang komunikatif untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan PSBB.
"Penegakkan hukum kita berharap langkah penegakkan hukum ini paling terkahir. Pendekatan kita adalah pendekatan komunikasi. Saya yakin kalau aparat penegak hukum dengan cara ini bisa meyakinkan. Rakyat kita pasti patuh karena ini untuk keselamatan diri sendiri," kata Doni usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Senin (13/4/2020).
Baca juga: Masih Buka Saat PSBB, Puluhan Toko di PGC Ditutup Paksa
"Sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat," lanjut dia.
Ia pun meminta masyarakat meningkatkan kesadarannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di masa PSBB dengan tetap berada di rumah.
Jika pun harus keluar rumah, sebisa mungkin hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Baca juga: SK Wali Kota Diteken, Pemberlakuan PSBB Depok Resmi 15 April 2020
Ia menambahkan, dari data yang dihimpun gugus tugas, penularan terbanyak Covid-19 berasal dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sedianya terinfeksi virus corona namun dalam keadaan sehat. Mereka bisa disebut orang tanpa gejala (OTG).
"Kehadirannya (OTG) bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita, dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker, tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain," kata Doni.
"Kita harap agar upaya-upaya meningkatkan kesadaran ini adalah hal prioritas," sambung Doni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.