Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Disebut Belum Hasilkan Kebijakan Signifikan dalam Atasi Covid-19

Kompas.com - 13/04/2020, 17:21 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada, Mada Sukmajati menilai, belum ada kebijakan dalam bentuk undang-undang yang dihasilkan DPR terkait penanganan dan pengendalian Covid-19.

Menurut Mada, penanganan Covid-19 terkesan hanya mengandalkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagai lembaga eksekutif.

Dia mencontohkan soal Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

"DPR dengan fungsi legislasi belum ada kebijakan publik sama sekali, dalam bentuk undang-undang yang mengantisipasi Covid-19. Lagi-lagi mengandalkan perppu," kata Mada, dalam diskusi "Kinerja Parlemen di Tengah Wabah Covid-19", Senin (13/4/2020).

Baca juga: Akan Sahkan RUU Berpolemik, DPR Dinilai Aji Mumpung Manfaatkan Wabah Covid-19

Ia mengatakan, dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 ini juga diperlukan keterlibatan DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Mada menyebutkan bahwa fungsi legislasi DPR harus difokuskan untuk penanganan Covid-19.

"Untuk apa kita punya DPR kalau hanya mengandalkan perppu," tuturnya.

"Soal ketersediaan alat kesehatan, alat tes virus corona, ini kan kebijakan-kebijakan yang perlu (dibahas) di DPR," ucap Mada.

Mada menegaskan, penanganan Covid-19 terlalu berat jika hanya dibebankan kepada pemerintah.

Baca juga: Pemerintah Sebut Stok Pangan di Masa Pandemi Covid-19 Aman hingga 4 Bulan

Ia menyarankan DPR sementara waktu menunda seluruh program legislasi nasional atau Prolgenas Prioritas Tahun 2020, termasuk di dalamnya omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Tidak bisa kita meletakkan semuanya kepada presiden, kepada eksekutif. Karena pasti tidak mampu eksekutif saja dalam menanganani persoalan ini," kata dia.

"Bahkan kalau diperlukan fokus saja di sini (Covid0-19). Lupakan dulu prolegnas yang sudah direncanakan sejak tahun lalu yang mungkin tidak sensitif terhadap Covid-19," tutur Mada.

Ia meminta DPR mengurangi atau bahkan menghilangkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kontroversi publik.

Tak hanya berkaitan dengan legislasi, tetapi juga hal-hal lain yang dianggap kontraproduktif terhadap penanganan Covid-19.

"DPR mungkin menurut saya perlu mengurangi isu-isu yang terkait etik. Misal, seperti uang muka pembelian mobil. Saya kira isu-isu kontroversial itu dihentikan atau dikurangi," kata Mada.

Baca juga: Data Penambahan Pasien Covid-19, DKI Jakarta Mencapai 160 Kasus Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com