Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Di Tengah Pandemi Covid-19, SCF Bantu Pendanaan Mitra Faskes BPJS

Kompas.com - 13/04/2020, 16:15 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejak 2017, sebanyak 1.043 rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memanfaatkan program Supply Chain Financing (SCF).

SCF sendiri merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS Kesehatan.

Tujuannya adalah membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice yang telah disetujui BPJS Kesehatan.

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Maruf, program SCF sangat dibutuhkan rumah sakit saat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) seperti ini.

Baca juga: BPJS Kesehatan Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Iuran Peserta Segmen PBPU

“Faskes tentu membutuhkan pendanaan yang kuat agar dapat terus melayani masyarakat, khususnya penanganan Covid-19,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Dengan memanfaatkan program SCF, imbuh Iqbal, arus kas rumah sakit akan terbantu, sehingga tetap terjaga likuiditasnya.

Dukungan dari kementerian terkait

Program SCF pun mendapat dukungan dari kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dukungan itu, menurut Iqbal, khususnya dalam memberikan imbauan kepada pemerintah daerah (pemda) agar membuat kebijakan bagi rumah sakit, terkait pemanfaatan SCF.

“Dengan demikian, hal itu akan membantu operasionalisasi rumah sakit agar dapat terus melayani masyarakat,” sambung dia.

Mulai dari Kemendagri, dukungan mereka diwujudkan dengan terbitnya surat kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Nomor 900/11145/SJ dan 900/11146/SJ, Jumat (18/10/2019).

Baca juga: Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 3 Triliun agar Bisa Segera Bayar Tagihan ke RS

Surat itu berisi tentang Penyelesaian Keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS pada Rumah Sakit Daerah.

Isi surat menyebutkan bahwa rumah sakit yang telah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat menerapkan pinjaman jangka pendek sesuai peraturan perundangan (pemanfaatan SCF).

Selanjutnya, Kemenkes juga menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/286/2019 tentang Pembayaran kepada Penyedia Jasa dalam Program Jaminan Kesehatan.

Isi surat adalah, rumah sakit dapat mempertimbangkan pemanfaatan fasilitas SCF jika dianggap dapat membantu arus kas, sehingga dapat memenuhi kewajibannya kepada pihak ketiga.

Baca juga: Pemerintah Percepat Pembayaran Rumah Sakit yang Tangani Pasien Covid-19 lewat BPJS Kesehatan

Sementara itu, dukungan Kemenkeu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Hukum.

PMK itu menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum (BLU) dapat mengadakan pinjaman jangka pendek sesuai kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan operasional.

“Atas dukungan tersebut, diharapkan tidak ada kendala lagi penerapan SCF khususnya di daerah,” kata Iqbal.

Dia juga berharap agar pemda dapat menerbitkan regulasi pendukung bagi rumah sakit daerah agar dapat memanfaatkan program SCF.

Baca juga: Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS Kesehatan

Hingga akhir Februari 2020, pemanfaatan SCF mencapai Rp 19,5 Triliun. Diharapkan SCF dapat dikembangkan oleh bank dan lembaga pembiayaan, agar makin banyak rumah sakit yang memanfaatkannya.

Kemudian per akhir Maret 2020, ada 38 bank dan lembaga pembiayaan yang telah memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF kepada faskes. Mereka juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Mereka terdiri dari 14 bank konvensional, 4 bank syariah, 15 bank daerah, 3 lembaga pembiayaan non bank dan 2 koperasi.

BPJS pun tengah menyiapkan aplikasi berbasis layanan web untuk mempercepat proses konfirmasi klaim, sehingga ke depan proses SCF makin mudah dan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com