Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Kurikulum Pembelajaran Jarak Jauh

Kompas.com - 13/04/2020, 16:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) segera menetapkan kurikulum pembelajaran darurat selama wabah Covid-19.

Hal ini untuk merespons banyaknya pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ke KPAI, baik yang berasal dari SMA, SMK, MAN, MTSn, bahkan SD.

Baca juga: KPAI Terima 213 Pengaduan Pembelajaran Jarak Jauh, Mayoritas Keluhkan Beratnya Tugas dari Guru

Berdasarkan data yang diterima KPAI, mayoritas pengaduan mengeluhkan tentang beratnya tugas yang diberikan guru kepada siswa.

"Kemendikbud harus segera menetapkan kurikulum sekolah dalam kondisi darurat," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Retno mengatakan, beratnya tugas yang diberikan guru ke siswa disebabkan karena para guru punya kewajiban membuat laporan penilaian siswa setiap hari serta menyelesaikan target kurikulum.

Oleh karenanya, guru terpaksa memberi tugas ke siswanya sebagaimana pelaksanaan pembelajaran dalam situasi normal.

Baca juga: Ketua KPAI Imbau Orangtua Lakukan 6 Hal Ini Selama Wabah Virus Corona

Padahal, kata Retno, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh tidak bisa disamakan dengan kegiatan belajar mengajar dalam situasi normal.

Selain adanya keterbatasan jarak dan sarana serta prasarana, pelaksanaan pembelajaran ini juga minim pendampingan guru.

Untuk itu, pemerintah didesak segera merevisi kurikulum yang disesuaikan dengan wabah corona.

"Karena jika tidak segera, ketika Dinas Pendidikan menekan guru menyelesaikan kurikulum, maka secara otomatis para guru pasti akan menekan anak-anak didiknya untuk memenuhi tuntutan Dinas Pendidikan tersebut. Anak yang akhirnya menjadi korban," ujar Retno.

Baca juga: UN Batal, KPAI Minta Biayanya Dialihkan untuk Perlindungan Sekolah dari Covid-19

Selain itu, Retno juga mengingatkan pemerintah dan lembaga pendidikan bahwa kemampuan setiap siswa dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh tidaklah sama.

Sebab, hal itu sangat bergantung pada kondisi tempat tinggal siswa dan kemampuan ekonomi keluarganya untuk menyediakan kuota internet atau ponsel pintar.

Oleh karenanya, penerapan belajar jarak jauh harus mempertimbangkan hal-hal tersebut.

"Prinsip belajar jarak jauh maupun penilian akhir semester jarak jauh wajib mempertimbangkan kondisi siswa yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan perlakuannya," kata Retno.

Baca juga: KPAI Terima 51 Pengaduan Online soal Kegiatan Belajar di Rumah

Sebelumnya diberitakan, KPAI menerima 213 pengaduan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kurun waktu tiga minggu, terhitung sejak 16 Maret hingga 9 April 2020.

Dari jumlah itu, mayoritas pengaduan terkait dengan beratnya penugasan yang diberikan guru kepada siswa.

Retno mengatakan, hampir 70 persen pengadu menyampaikan bahwa tugas yang diberikan para guru sangat berat. Sedangkan waktu pengerjaannya sangat singkat.

"Pengaduan didominasi oleh para siswa sendiri terkait berbagai penugasan guru yang dinilai berat dan menguras energi serta kuota internet," ucap Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com