Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bentrok TNI-Polri di Papua Terulang, Komunikasi Pimpinan Anak Buah Diperlukan

Kompas.com - 13/04/2020, 15:18 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap atasan TNI-Polri di daerah Papua meluangkan waktu untuk mendengarkan keluh kesah anak buahnya.

Hal itu disampaikan sebagai salah satu langkah pencegahan bentrok antara anggota TNI-Polri, seperti yang baru terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

"Saya berharap atasan masing-masing dapat meluangkan waktu lebih banyak untuk memperhatikan, berkomunikasi dan mendengarkan keluh kesah anggota," kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

"Dengan demikian jika ada masalah kecil segera dapat diatasi agar tidak membesar," ujar dia.

Baca juga: Bentuk Tim Gabungan Usut Bentrok di Papua, TNI-Polri Diminta Transparan

Menurut Poengky, bentrokan dapat terjadi karena emosi para anggota yang terkadang dipicu masalah sepele.

Selain itu, Poengky menuturkan, para anggota yang bertugas di daerah pedalaman juga mengalami tekanan.

"Saya sangat memahami, selain emosi jiwa muda, ada juga rasa stres yang terkadang muncul pada anggota yang ditugaskan di daerah pedalaman Papua," ujarnya.

Terkait peristiwa bentrokan yang menewaskan tiga anggota polisi tersebut, Kompolnas meminta pelaku diproses hukum pidana.

Baca juga: Bentrok TNI-Polri di Papua Tewaskan 3 Orang, Kompolnas Minta Pelaku Diproses Pidana

Pemberian sanksi dinilai dapat memberi efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang.

Kompolnas pun mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

Poengky tak memungkiri adanya gesekan antaranggota di level bawah, meski pejabat utama TNI-Polri sering memberi contoh perihal sinergisitas kedua instansi.

Kompolnas pun mengapresiasi langkah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman dalam menangani masalah ini.

Misalnya, menerjunkan tim gabungan untuk menyelidiki peristiwa, memerintahkan anggota Mapolres Mamberamo Raya tetap berada di rumah, dan Kapolda serta Pangdam terjun ke lokasi.

"Kompolnas berharap situasi segera kondusif," ujarnya.

Baca juga: Sesalkan Bentrok TNI-Polri, Ketua MPR Berharap Tak Dimanfaatkan KKB Papua

Diberitakan, bentrokan antara oknum TNI dan Polri terjadi di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, pada Minggu, sekitar pukul 07.40 WIT.

Bentrokan itu melibatkan oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya, di Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu terjadi karena salah paham.

Akibat pertikaian itu, tiga polisi meninggal. Dua polisi lain menderita luka tembak.

"Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dan orang mengalami luka tembak," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com