Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Terdakwa Penyuap Wahyu Setiawan Bertugas di "Situation Room" PDI-P

Kompas.com - 09/04/2020, 23:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR, Saeful Bahri disebut bertugas di "situation room" Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hal itu disampaikan eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina saat menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut dengan terdakwa Saeful Bahri, Kamis (9/4/2020).

"Kalau di dalam partainya sendiri itu ada namanya suatu lembaga tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya pak jaksa terhormat, itu berada di situation room namanya," kata Agustiani saat menjawab pertanyaan jaksa.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Wahyu Setiawan

Saeful merupakan eks anak buah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Kendati mengetahui Saeful berada di situation room PDI-P, Agustiani mengaku tidak mengetahui jabatan yang disandang Saeful.

"Tapi saya, jabatannya apa, saya tidak sampai mendalami," ujar Agustiani yang juga mengaku pernah bertugas bersama Saeful.

Berdasarkan informasi dari situs resmi PDI-P, ada bagian yang disebut sebagai Pusat Analisa dan Pengendali Situasi.

Bagian ini dikepalai oleh Prananda Prabowo yang merupakan anak Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Harun Masiku Siapkan Rp 1,5 Miliar Suap Wahyu Setiawan, Minta Dilantik Januari 2020

Sementara itu, dalam persidangan, Agustiani juga mengaku tercatat sebagai kader PDI-P sejak 2014.

Agustiani mengatakan, hingga sebelum Kongres PDI-P Tahun 2019 lalu, ia menjabat sebagai Sekretaris Departemen Kerakyatan PDI-P.

Selain itu, ia mengaku sebagai pengurus Badan Pemenangan Pemilu PDI-P yang ditunjuk sebagai liaison officer (LO) terkait pemilu.

"Dan oleh DPP sendiri saya juga ditugaskan menjadi LO dari PDI perjuangan dan itu saya bertugas sebagai LO tahun 2018 saya LO untuk pilkada serentak ketika itu," kata Agustiani.

Adapun Saeful didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Baca juga: Kasus Suap Wahyu Setiawan, Eks Anak Buah Sekjen PDI-P Segera Disidang

Uang yang diserahkan Saeful itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com