Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bentuk Satgas Covid-19, DPR Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi Corona

Kompas.com - 09/04/2020, 18:36 WIB
Anissa DW,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai upaya membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk Satgas Lawan Covid-19.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, satgas tersebut akan membantu percepatan penanganan Covid-19 di setiap daerah.

Adapun tugas satgas Covid-19 DPR RI, yakni menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPR maupun masyarakat.

"Jadi, tidak menggunakan anggaran DPR sama sekali, tidak ada anggaran lembaga,” tutur Puan lewat video-conference, pada acara peluncuran Satgas Lawan Covid-19, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Dampak Covid-19, Ketua Komisi I DPR Minta Pemerintah Beri Insentif ke Perusahaan Media

Sebagai informasi, Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad.

Lebih lanjut, Puan menjelaskan, Satgas Lawan Covid-19 juga dibentuk guna membangun sinergi para donatur dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di daerah.

“Termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Puan menegaskan, Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang. Melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker, alat pelindung diri (APD), ventilator, dan alat pendukung medis lainnya.

Baca juga: Gerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19

“Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, puskesmas, dan kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga,” papar Puan.

Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Satgas Lawan Covid-19 akan memantau pendistribusian bantuan itu melalui satuan-satuan kerja satgas di daerah. Mekanisme kerjanya akan dilakukan melalui aplikasi atau website Satgas Lawan Covid-19.

“Aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan 682 rumah sakit rujukan serta puskesmas-puskesmas. Bila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa langsung mengisi formulir di aplikasi tersebut untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” katanya.

Mekanisme yang sama berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Puan mengatakan, pada tahap awal, bantuan sembako akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19

“Akan segera dilakukan pendataan oleh tiap-tiap kelurahan. Masing-masing lurah dapat mengisi data jumlah orang yang terdampak ekonominya karena Covid-19 ini,” terangnya.

Puan berharap, melalui satgas tersebut anggota DPR dapat turut memperkuat kerja bersama, bergotong royong dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar Virus Covid-19 serta membantu masyarakat tidak mampu yang terdampak secara ekonomi,” kata Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com