Menolak RUU Permusikan
Glenn termasuk musisi yang mendukung RUU Permusikan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2019.
Beberapa pasal dalam yang beredar saat itu dinilai membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.
Baca juga: Mengenang Jejak Glenn Fredly di Studio Rekaman Lokananta Solo...
Setidaknya ada 19 pasal yang dianggap bermasalah. Mulai dari ketidakjelasan redaksional, ketidakjelasan subjek dan objek hukum yang diatur, hingga persoalan atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik.
Akhirnya, pada Maret 2019, RUU Permusikan resmi dicabut dari Prolegnas Prioritas.
Glenn berpandangan, pencabutan RUU tersebut harus dimanfaatkan para musisi agar semakin aktif memberikan masukan dalam mengakomodasi hak-hak pekerja di industri musik.
"Ini yang menjadi sangat penting banget, artinya RUU begitu sudah dicabut, permasalahannya selesai," ujar Glenn.
Baca juga: Jokowi Sampaikan Dukacita atas Berpulangnya Glenn Fredly
"Dan, ya, ini mendorong semua teman-teman yang memiliki kepedulian yang besar terhadap masa depan industri musik Indonesia ini, jadi ya memang harus berperan aktif," kata Glenn, Senin (17/6/2019).
Selain itu, Glenn juga mengatakan, para musisi harus berkomitmen memajukan industri musik.
"Karena kita bersaingnya terbuka seperti hari ini, mau tidak mau kesiapan dalam tata kelola industri musik ini menjadi hal yang enggak bisa dimunafikan. Ya, kalau kita mau bersaing, ya, harus dibenahi," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.