Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19

Kompas.com - 09/04/2020, 10:51 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian segera memenuhi kebutuhan alat tes PCR dan rapid test virus corona serta alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan.

Selain itu, kebutuhan APD non-medis bagi masyarakat juga perlu diperhatikan.

"Komisi IX DPR mendesak agar segera memenuhi swab test (PCR), rapid test, reagen, ventilator dan APD, baik APD tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai standar WHO serta APD non-medis bagi masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena membacakan simpulan rapat, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan Masker dan APD adalah Maladministrasi

Melki menyatakan, Komisi IX meminta para mitra kerja terkait memberikan dukungan anggaran secara penuh untuk pemenuhan kebutuhan obat dan alat kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Selanjutnya, Komisi IX meminta pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan penanganan Covid-19 diperkuat.

"Mengintensifkan pengawasan post-market obat dan alat kesehatan penanganan Covid-19, termasuk kualitas dan pengendalian harganya," ucap Melki.

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan suplai bahan baku obat dan alat kesehatan dapat diakses dengan harga terjangkau.

"Memastikan kemudahan suplai bahan baku obat dan alat kesehatan dengan harga terjangkau melalui upaya G to G (antar-pemerintah), terutama dari negara yang memberlakukan pembatasan barang keluar masuk," ujar Melki.

Baca juga: Pemerintah Segera Distribusikan 200.000 APD ke Sumatera

Berikutnya, kata Melki, Komisi IX mendesak Kemenkes bekerja sama dengan asosiasi rumah sakit untuk melakukan percepatan pembayaran kepada distributor obat dan alat kesehatan.

Komisi IX juga meminta Kemenkes terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Polri dan pemerintah daerah, untuk memastikan jaminan mobilitas pekerja industri obat dan alat kesehatan berserta distribusinya.

"Hal ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berksala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19," kata Melki.

Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
ANTARA FOTO/HERU SRI KUMORO Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Presiden Joko Widodo yang telah melakukan peninjauan tempat ini memastikan bahwa rumah sakit darurat ini siap digunakan untuk karantina dan perawatan pasien Covid-19. Wisma Atlet ini memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan saat ini sudah disiapkan untuk tiga ribu pasien. ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
Kemudian, lanjut Melki, Komisi IX meminta Kemenkes bersama BPOM menyusun pedoman penggunaan obat modern asli Indonesia (OMAI) dalam penanganan Covid-19.

"Serta meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai obat yang dapat digunakan untuk mencegah Covid-19 dan meningkatkan sistem imunitas tubuh," tuturnya.

Terakhir, Komisi IX mendesak Kemenkes, Kemendag, dan Kemenperin bersama Kementerian Keuangan agar meminta Polri menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan pelarangan ekspor sementara alat kesehatan dan obat penanganan Covid-19.

Baca juga: SBY Nilai jika Pemerintah Takut Gagal Atasi Covid-19 Maka Akan Tak Tahan Kritik

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu dihadiri Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan Dirjen Pelayanan Kemenkes Bambang Wibowo.

Selain itu, hadir pula Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam, Dirjen Perdagangan Kemendag Suhanto, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi Tirto Kusnadi, dan Ketua Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Aderarya Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com