JAKARTA, KOMPAS.com – Ada yang tidak beres. Demikian pikir Ary (31) ketika atasannya mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp.
“Bisa video call? Ada informasi yang ingin saya sampaikan,” begitu teks pesan yang dikirim sang atasan yang masuk ke ponsel Ary, 23 Maret 2020 lalu.
Benar saja. Pada menit pertama panggilan video, sang atasan memberitahu bahwa kondisi keuangan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan bahasa internasional itu saat ini sedang anjlok.
Penyebabnya tak lain wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.
Baca juga: 1,2 Juta Pekerja Dirumahkan dan PHK, Menaker Minta Pengusaha Cari Solusi Lain
Memutuskan hubungan kerja seluruh karyawan pun disebut menjadi pilihan perusahaan. Hari itu ialah hari terakhir Ary dan rekan-rekannya bekerja.
“Jadi, gua di-PHK lewat video call,” ujar Ary saat bercerita dengan Kompas.com pada Rabu (8/4/2020).
Selanjutnya, atasannya membacakan apa saja hak yang Ary dapatkan dari perusahaan yang berkantor di bilangan Semanggi itu.
Pria asal Maluku tersebut hanya bisa menjawab “iya” di setiap pernyataan. Bahkan, tak jarang ia hanya membalas perbincangan itu dengan anggukan sembari tertegun.
Tak peduli anggukannya tak dilihat. Ia masih merasa tidak percaya dengan kabar buruk yang datang.
Baca juga: Covid-19 Hantam Pariwisata NTB: 100 Pekerja Kena PHK, 4.000 Dirumahkan
“Beberapa hari sebelumnya gua memang mimpi kehilangan sepatu sebelah sih. Ternyata itu pertanda buat kabar yang gua terima hari itu. Ya shock aja,” ujar pria lajang itu.
“Intinya bos gua bilang, gua dapat dua kali gaji bulanan sebagai kompensasi. Di atas UMR sih,” lanjut Ary yang menjabat sebagai marketing eksekutif di bekas perusahaannya itu.
Agung (34) sedikit lebih beruntung. Pria yang bekerja di perusahaan agensi dan sama-sama terdampak wabah corona tersebut mendapatkan setengah gaji pada bulan Maret.
“Itu karena mulai pertengahan Maret itu, enggak ada proyek sama sekali dan semua karyawan dirumahkan sementara. Ya jadi dapatnya setengah gaji,” ujar Agung.
Sementara, untuk bulan April ini, perusahaan tidak menggajinya sama sekali. Tak tahu bagaimana dengan bulan-bulan selanjutnya.
Ia yang memiliki seorang istri dan seorang anak yang masih balita pun dilanda kebingungan, apakah perusahaannya hanya tutup sementara, atau seterusnya. Belum ada kepastian.
Baca juga: Pengusaha di Jateng Diminta Tak PHK Buruh, Ganjar: Bicarakan Secara Internal