Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 10.000 Pesan Penolakan, Ketua Baleg Akan Libatkan Serikat Buruh Bahas RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/04/2020, 22:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh stakeholder dan serikat buruh yang berkepentingan dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Supratman menanggapi puluhan ribu pesan dari serikat buruh dan pekerja yang diterimanya terkait penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Supratman mengatakan, seluruh stakeholder dan serikat buruh dalam tahap awal akan diundang untuk melakukan uji publik terhadap RUU Cipta Kerja.

"Sebelum DIM itu disusun oleh masing-masing fraksi, maka kita akan lakukan uji publik, mengundang seluruh stakeholder. Jadi kalau klaster ketenagakerjaan kita akan undang serikat pekerja maupun yang lain," kata Supratman ketika dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat

Supratman juga mengatakan, dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan akan dibahas paling akhir.

"Pembahasan sendiri, khusus untuk klaster ketenagakerjaan itu kalau pun nanti disepakati untuk dibahas nanti, setelah DIM-nya selesai pasti akan dibahas di paling akhir, walaupun dia masuk di klaster ketiga," ujar dia.

Sebelumnya, Supratman mengatakan, seluruh pimpinan Baleg diprotes kelompok pekerja dan buruh terkait penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hingga hari ini ia sudah menerima hampir 10.000 pesan dari kalangan buruh.

Menurut dia, isi pesan yang disampaikan para buruh rata-rata memiliki format yang sama yaitu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.

Namun, beberapa buruh secara spesifik menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU sapu jagat tersebut.

"Sudah 10 ribu lah (pesan), ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaan, ada juga jadi rata-rata copy paste saja," ujar dia. 

Baca juga: Di Tengah Penolakan, DPR Siapkan Tahapan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kendati demikian, Supratman mengapresiasi langkah para buruh tersebut sebagai demo terbesar dalam bentuk media sosial.

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, ia mengaku berusaha menjelaskan melalui akun pribadi Facebook dan menampung masukan dari para buruh.

"Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya buka meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif, karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh. Jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Law-nya atau klaster ketenagakerjaannya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com