Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Anies Edukasi Publik Tak Ada Diskriminasi Terhadap Pasien Covid-19

Kompas.com - 08/04/2020, 22:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melindungi warga penderita Covid-19.

Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat yang diberikan Komnas HAM kepada Anies terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Komnas HAM memberi perhatian pada munculnya tindakan diskriminasi kepada pasien Covid-19 dan keluarganya, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga saat pemakaman.

Baca juga: BAZNAS Salurkan Infak Biaya Asuransi untuk 17.000 Relawan Gugus Tugas Covid-19

“Komnas HAM RI mencermati meluasnya stigma dan diskriminasi terhadap warga penderita Covid-19, di antaranya dikucilkan oleh masyarakat dan penolakan pemakaman jenazah,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Maka dari itu, Komnas HAM meminta Anies mengambil sejumlah langkah untuk menangani isu tersebut.

Komnas HAM menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi edukasi ke masyarakat.

“Komnas HAM RI merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan upaya dan langkah-langkah proteksi pada warga penderita Covid-19 dan melakukan kampanye serta pendidikan kepada warga,” ucapnya.

Dalam surat tersebut, total terdapat 10 rekomendasi Komnas HAM terkait penerapan PSBB di Ibu Kota.

Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku pada Jumat (10/4/2020) mulai pukul 00.00 WIB.

Penerapan PSBB itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jadi PSBB ini akan berlaku hari jumat tanggal 10 pukul 00.00 itu mulai berlakunya," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, pada Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Jalani Rapid Test, 5 Peserta Pelatihan Petugas Haji asal Gresik Terindikasi Positif Covid-19

Saat PSBB resmi diterapkan, kata Anies, akan banyak patroli baik oleh Satpol PP, polisi, maupun TNI untuk memastikan tak ada kerumunan.

"Nanti akan banyak patroli karena kita memastikan tidak adanya kerumunan tapi bukan berbentuk check point tapi akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mentaati," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com