Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Baleg Mengaku Terima 10.000 Pesan Penolakan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/04/2020, 20:59 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, sejak Selasa (7/4/2020), pimpinan Baleg diprotes kelompok pekerja dan buruh terkait penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Kami pimpinan Baleg itu sekarang dapat SMS (pesan singkat) maupun WA (pesan aplikasi WhatsApp) dari kalangan buruh. Mereka menolak RUU Omnibus Law," kata Supratman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Supratman mengatakan, hingga hari ini, ia sudah menerima hampir 10.000 pesan dari kalangan buruh.

Ia menjelaskan, isi pesan yang disampaikan para buruh rata-rata memiliki format yang sama yaitu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Ketua Baleg Jamin Akan Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Cipta Kerja

Namun, beberapa buruh secara spesifik menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU sapu jagat tersebut.

"Sudah 10 ribu lah (pesan), ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaan, ada juga jadi rata-rata copy paste aja," ujarnya.

Kendati demikian, Supratman mengapresiasi, langkah para buruh tersebut sebagai demo terbesar dalam bentuk media sosial.

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, ia mengaku, berusaha menjelaskan melalui akun pribadi Facebook dan menampung masukan dari para buruh.

"Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya buka meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif, karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh. Jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Lawnya atau klaster ketenagakerjaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, setelah ia memberikan penjelasan melalui akun pribadi Facebook, sebagian para buruh dapat memahami klaster-klaster yang ada di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ia juga meyakinkan, para buruh pasal-pasal yang menuai kontroversi akan menjadi atensi dalam pembahasan.

"Dan kami sampaikan bahwa poin-poin keberatan itu akan menjadi atensi kami dipembahasan nanti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja dipastikan berlanjut di DPR. Rapat paripurna DPR menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).

"Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Di Tengah Penolakan, DPR Siapkan Tahapan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Sementara itu, Baleg berdasarkan hasil rapat dengar pendapat internal pada Selasa (7/4/2020) menyatakan, akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pada pekan depan dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Wakil Ketua Baleg Willy Aditya ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com