JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, sejak Selasa (7/4/2020), pimpinan Baleg diprotes kelompok pekerja dan buruh terkait penolakan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
"Kami pimpinan Baleg itu sekarang dapat SMS (pesan singkat) maupun WA (pesan aplikasi WhatsApp) dari kalangan buruh. Mereka menolak RUU Omnibus Law," kata Supratman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).
Supratman mengatakan, hingga hari ini, ia sudah menerima hampir 10.000 pesan dari kalangan buruh.
Ia menjelaskan, isi pesan yang disampaikan para buruh rata-rata memiliki format yang sama yaitu menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.
Baca juga: Ketua Baleg Jamin Akan Libatkan Semua Stakeholder Bahas RUU Cipta Kerja
Namun, beberapa buruh secara spesifik menolak klaster ketenagakerjaan dalam RUU sapu jagat tersebut.
"Sudah 10 ribu lah (pesan), ada yang lebih spesifik yakni menolak klaster Ketenagakerjaan, ada juga jadi rata-rata copy paste aja," ujarnya.
Kendati demikian, Supratman mengapresiasi, langkah para buruh tersebut sebagai demo terbesar dalam bentuk media sosial.
Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, ia mengaku, berusaha menjelaskan melalui akun pribadi Facebook dan menampung masukan dari para buruh.
"Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya buka meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif, karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh. Jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Lawnya atau klaster ketenagakerjaannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Supratman mengatakan, setelah ia memberikan penjelasan melalui akun pribadi Facebook, sebagian para buruh dapat memahami klaster-klaster yang ada di Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.