Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: PSBB Bukan Dimaknai Melarang tetapi Membatasi

Kompas.com - 08/04/2020, 19:02 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengungkap alasan mengapa pemerintah memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat.

Kata dia, salah satu alasannya karena kebijakan soal pembatasan fisik atau physical distancing masih belum dilakukan masyarakat secara disiplin.

"Dalam beberapa hari terakhir, kita masih mendapatkan ketidakefektifan pelaksanaan ini, akibat disiplin yang masih belum kita bangun bersama-sama, di tengah masyarakat," kata Yuri dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Kasus Positif Corona Bertambah, Papua Umumkan Status Tanggap Darurat

"Oleh karena itu pemerintah kemudian memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar," ucap dia lagi.

Menurut Yuri, PSBB digunakan untuk membuat kebijakan phsyical distancing lebih efektif.

Ia juga memastikan PSBB bukan berarti pemerintah melakukan pelaranggan kegiatan masyarakat.

"Tujuan dari pembatasan sosial bukan dimaknai melarang tapi membatasi karena kita sama-sama pahami faktor pembawa penyakit ini adalah manusia," ujar dia. 

Yuri menyebut, untuk mencegah penyebaran Covid-19 aktivitas manusia memang harus dibatasi.

Sebab, penularan paling utama di Indonesia berasal dari manusia ke manusia lainnya.

"Kemudian masih banyak kelompok masyarakat yang rentan yang mengabaikan physical distancing, mengabaikan untuk menjaga jarak, mengabaikan untuk tidak rajin mencuci tangan," ujar dia.

Baca juga: Ridwan Kamil Saksikan Pemakaman Jenazah PDP Covid-19

Yuri juga mengimbau semua masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di kerumunan atau tengah berada di luar rumah.

"Oleh karena itu dengan semua memakai masker kita yakini, kita akan menjadi tidak rentan terhadap penularan," ucap Yuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com