JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Rita Rogayah mengatakan, hingga saat ini ada 125 rumah sakit di DKI Jakarta yang bisa menangani pasien positif Covid-19.
Jumlah total tersebut terdiri dari RS rujukan untuk pasien positif Covid-19 dan RS yang melayani pasien dalam pengawasan (PDP).
"Di DKI Jakarta sendiri sudah ada 15 RS rujukan untuk pasien positif Covid-19. Selain itu juga terdapat 110 RS yang bisa melayani kasus PDP ataupun yang sudah bisa dinyatakan positif Covid-19," ujar Rita dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Selama Darurat Covid-19, Isdianto Jamin Stok Sembako di Kepri Aman
Rita tidak merinci secara lebih lanjut 125 RS yang dimaksud tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa RSUP Persahabatan masih merupakan salah satu tempat rujukan untuk pasien positif Covid-19.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari pemberitaan Kompas.com, sudah ada 8 RS yang ditetapkan sebagai lokasi rujukan pasien positif Covid-19.
Kedelapan RS itu yakni RSPI Sulianti Saroso, RSUP Persahabatan, RSPAD Gatot Subroto, RSUP Fatmawati, RSU Bhayangkara, RSAL Mintohardjo, RSUD Cengkareng, dan RSUD Pasar Minggu.
Sebelumnya Rita mengatakan, rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien positif Covid-19 diprioritaskan untuk kasus dengan gejala sedang dan berat.
Dengan demikian, rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 meminta kepada RS agar dapat merujuk kasus sesuai klasifikasi sedang dan berat.
"Kami mengimbau untuk semua RS agar ketika merujuk kasus kepada RS rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus sedang dan berat," ujar Rita dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Pasar Minggu Masih Macet di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Kepolisian
Sebab, menurut dia, saat ini juga sudah ada Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran yang bisa menangani kasus positif Covid-19 dengan gejala ringan.
Selain itu, Rita juga mengingatkan bahwa pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak ada gejala bisa diisolasi di rumah secara mandiri.
Isolasi diri tersebut tetap dipantau oleh petugas RS setempat atau Puskesmas.
"Tapi dia bila sudah ada gejala yang agak serius, maka harus segera kita lakukan penatalaksanaan (perawatan pasien) di dalam RS rujukan," ucap Rita.
Lebih lanjut, Rita menjelaskan bahwa kasus positif Covid-19 dengan gejala berat dipastikan membutuhkan penanganan di ruang ICU.
"Mungkin kita semua harus memahami bahwa kasus Covid-19 ini harus ditangani dengan kondisi ruangan isolasi sehingga tidak dengan mudah pasien itu dirawat di RS-RS yang ada," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.