Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Pasien yang Dirujuk ke RSUP Persahabatan Bisa Langsung Dirawat

Kompas.com - 08/04/2020, 16:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Rita Rogayah mengatakan, tidak semua pasien positif Covid-19 yang dirujuk bisa langsung dirawat di RS tersebut.

Menurut Rita, dalam satu hari RSUP Persahabatan rata-rata menerima 60 sampai 80 pasien positif Covid-19.

Baca juga: RSUP Persahabatan Tambah Kapasitas Tempat Tidur untuk Rawat 100 Pasien Covid-19

 

"Sebagai salah satu RS rujukan, dalam satu hari ada sekitar 60 sampai 80 pasien (yang datang). Sehingga kami harus menata kasus-kasusnya," ujar Rita dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (8/4/2020).

Dari jumlah rata-rata pasien yang dirujuk tersebut, RSUP membagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, kelompok individu positif Covid-19 yang memiliki gejala ringan sejumlah 30-40 persen.

Kedua, kelompok individu positif Covid-19 dengan gejala sedang yang biasanya tercatat sebanyak 30-60 persen.

Ketiga kelompok individu positif Covid-19 dengan gejala berat yang berjumlah 10-15 persen.

Baca juga: Tiap Hari, RSUP Persahabatan Membutuhkan 1.000 APD untuk Tangani Pasien Covid-19

"Sementara itu yang bisa kami tangani hanya kurang lebih 12-15 persen. Jadi kami mengimbau untuk semua RS agar saat merujuk kasus positif Covid-19 dipilah untuk kasus sedang dan berat," lanjut Rita.

Saat ini pemerintah juga sudah mengoperasikan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran untuk menangani kasus positif dengan gejala ringan.

"Seperti kita tahu, kasus positif (Covid-19) bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina (isolasi) di rumah. Tapi bila sudah ada gejala yang agak serius, maka harus segera dilakukan penatalaksanaan di dalam RS rujukan," ungkap Rita.

Baca juga: UPDATE: Tambah 218, Total Ada 2.956 Kasus Covid-19 di Indonesia

Lebih lanjut Rita menjelaskan untuk merawat pasien positif Covid-19 dipastikan akan membutuhkan layanan ICU.

Sehingga RSUP Persahabatan dan RS lain yang ada di Jakarta akan memperluas kapasitas ICU untuk pelayanan pasien positif.

"Pada awalnya, RSUP Persahabatan hanya menyiapkan 24 tempat tidur di ruang isolasi. Tapi dengan kondisi seperti ini kami telah melakukan perluasan bertahap sehingga saat ini ruang isolasi sudah bisa tampung 100 tempat tidur," tambah Rita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com