Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemidanaan Saat Wabah Covid-19 Dikritik, Kapolri Anggap Pro-Kontra Hal Biasa

Kompas.com - 08/04/2020, 11:41 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menganggap wajar sejumlah kritik terhadap ketentuan pemidanaan di tengah wabah Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Diketahui, baru-baru ini Kapolri menerbitkan lima surat telegram terkait upaya penegakan hukum selama wabah Covid-19. Telegram itu pun menuai kritik, terutama dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Namun, menurut Idham, bahkan para tersangka juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme praperadilan.

"Pro-kontra itu hal yang biasa. Para tersangka juga punya hak untuk mengajukan praperadilan,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Hujan Kritik terhadap Pemidanaan di Tengah Wabah Covid-19

Kendati demikian, Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa penegakan hukum terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 merupakan pilihan terakhir.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, polisi mengutamakan upaya preventif dan preemtif.

“Penegakan hukum yang dilakukan Polri selama masa pencegahan penyebaran Covid-19, pada prinsipnya adalah pilihan terakhir atau ultimum remedium,” ujar Asep melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Senin (6/4/2020).

Menurut Asep, langkah penegakan hukum baru akan dilakukan apabila upaya preventif dan preemtif tidak berhasil.

Baca juga: Polri: Pemidanaan dalam Pencegahan Covid-19 Upaya Terakhir

Diberitakan, Kapolri menerbitkan lima surat telegram yang menjadi panduan bagi penyidik dalam melakukan penegakan hukum di tengah wabah Covid-19.

Kelima telegram ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo tertanggal 4 April 2020.

Surat telegram pertama bernomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi selama PSBB.

Kedua, telegram dengan nomor ST/1099/IV/HUK.7.1./2020 tentang penanganan kejahatan dalam ketersediaan bahan pokok.

Baca juga: Telegram Kapolri, Pemain Harga dan Timbun Kebutuhan Saat Wabah Covid-19 Jadi Incaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com