"Khusus cluster ketenagakerjaan kalau nanti dibahas maka akan dibahas paling akhir dari DIM meskipun dalam draf ciptaker, klaster ketenagakerjaan ada di ketiga atau keempat, tapi tentu akan dimasukan dalam poin terakhir di klaster 11," ucapnya.
Aksi buruh tolak RUU Cipta Kerja
Adapun, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan digelar di gedung DPR pada pertengahan April dengan melibatkan 50.000 buruh se-Jabodetabek.
"Kalau ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, tanyakan pada lembaga DPR. DPR yang telah memulai dan menabuh," ujar Said, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Tanpa Partisipasi Publik, Omnibus Law Cipta Kerja Jadi Cacat Moral
Menurut Said, DPR tak memiliki empati di tengah masyarakat Indonesia berjuang melawan pandemi Covid-19, DPR tetap melakukan pembahasan RUU.
DPR, kata dia, seharusnya fokus membantu pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.
"DPR tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.