Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Sang Pengawal Demokrasi

Kompas.com - 08/04/2020, 06:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Kami Pengawas Pemilihan Umum. Mengabdi Tuk Negara dan Berjiwa Pancasila. Bertugas Tuk Mengawal Demokrasi Bangsa Indonesia. Berdasar Undang-Undang Kami Pun Berdiri Wujudkan Harapan Reformasi Kobaran S'mangat Kami Tak Akan Berhenti Ayo Awasi!"

ITULAH potongan lirik Mars Pengawas Pemilu. Mars ini akan terus digemakan oleh para pengawal penegak demokrasi negeri ini manakala hajatan lima tahunan itu diselenggarakan di seluruh Indonesia pada setiap tingkatan penyelenggaraan.

Sang komponis bukanlah seorang musisi terkenal yang seluruh hidupnya diabdikan untuk musik itu sendiri.

Ia bukan pula seorang penyair yang dengan kata-katanya mampu mengungkapkan makna-makna. Lirik-lirik ini lahir dari seorang pengabdi demokrasi.

Gunawan Suswantoro, lelaki tegap kelahiran Banjarnegara 30 Juni, 54 tahun lalu, adalah nama yang tak asing lagi bagi dunia penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Gunawan Suswantoro adalah pribadi multi talenta. Birokrat, aktifis, penulis adalah sebagian dari dirinya ini. Beberapa buku yang pernah ia terbitkan di antaranya "60 Tahun Jimly Asshiddiqie" yang ia edit bersama Nurhidayat Sardini, "Mengawal Penegak Demokrasi di Balik Tata Kelola Bawaslu & DKPP", "Pengawasan Pemilu Partisipatif", "Satu Dekade Meniti Demokrasi", dan buku yang sebentar lagi akan terbit, "Arah Baru Sistem Pemilu".

Buku-buku yang ia tulis sendiri maupun bersama rekan ini adalah gambaran bahwa dirinya memang ada di jantung penegakan demokrasi bangsa ini. Bahkan, mungkin jantungnya itu sendiri.

Ia harus memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu di negeri ini sesuai dengan harapan demokrasi, harapan dari seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan pemilu yang jujur dan adil. Ia juga harus memastikan bahwa para penyelenggaranya adalah insan-insan yang berintegritas, penuh dedikasi dan kejuangan.

Nama yang disematkan baginya seolah menjadi takdir. Harapan kedua orangtuanya, pasti agar kelak ia menjadi seorang yang senantiasa berguna. Namun, takdir lain berbicara.

Sang ayah meninggalkan Gunawan untuk selamanya di usianya yang masih belia. Dibesarkan dengan hanya kasih sayang ibu, Gunawan tetap bersekolah dengan riang.

Untuk itulah, dengan segala keterbatasan, ia lewati masa-masa indah itu dengan penuh perjuangan.

Gunawan harus menyusuri jalan setapak hingga menyeberangi sungai demi menuntut ilmu dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Sampai di sini, sang ibu hanya sanggup membiayai.

Ia tak patah arang. Ia tak surut untuk terus menempuh pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi lagi.

Demi memuluskan jalannya itu, bersama sang kakak, ia menjadi "pemburu" beasiswa hingga berhasil meraih gelar sarjana hukum tata negara. Tempaan inilah yang membentuk karakternya hingga kini.

Sejak menjabat sebagai staf Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 1993, karier birokratnya terus melejit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com