Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Janjikan Program Padat Karya Tunai di Tengah Covid-19, seperti Apa?

Kompas.com - 07/04/2020, 23:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Wiodo menjanjikan program padat karya tunai untuk memberikan penghasilan sementara bagi pekerja harian yang kehilangan pendapatan akibat berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program padat karya tersebut bisa bermacam-macam bentuknya, salah satu yang relevan saat ini ialah memproduksi masker, disinfektan, dan berbagai keperluan untuk menangani wabah Covid-19.

Nantinya, program padat karya tersebut bisa dikoordinasikan oleh kementerian atau lembaga negara terkait sesuai bidang kerja masing-masing.

"Misalnya beberapa program padat karya sudah ada anggarannya dan juga salah satunya adalah kegiatan-kegiatan pembuatan disinfektan dan pembuatan masker," ujar Airlangga melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Hadapi Covid-19, Kemnaker Modifikasi Program Padat Karya

Ia mengatakan, pengadaan program padat karya tunai juga bisa memanfaatkan dana desa dan dikhususkan untuk membantu masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa program padat karya tunia yang bisa dilakukan pemerintah desa dan menggunakan dana desa ialah pembangunan irigasi.

Menurut dia, pembangunan irigasi juga bisa bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kementerian PUPR akan mempersiapkan program termasuk program padat karya irigasi dan lainnya. Demikian pula di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) ada pekerjaan yang diserahkan ke kontraktor namun diminta untuk dilakukan pekerjaan secara padat karya," kata Airlangga.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta program padat karya tunai khususnya di desa-desa bisa memberi upah setiap hari kepada para pekerja.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas tentang program padat karya tunai melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).

"Saya minta agar dari kementerian desa membuat pedoman memberikan panduan agar program padat karya ini betul-betul bisa masif dan tepat sassaran dan harus diberikan prioritas pada keluarga miskin, pada pengangguran pada yang setengah menganggur," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Minta Program Padat Karya Tunai Beri Upah Setiap Hari ke Pekerja

"Dan kalau bisa upah kerja diberikan setiap hari tapi. Kalau tidak bisa ya (setiap) satu minggu," kata Jokowi.

Ia pun meminta pelaksanaan program padat karya tunai di desa tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Menjaga jarak, memakai masker, sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak menganggu upaya kita untuk memutus rantai Covid-19," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com