Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Disebut Tetap Wajib Penuhi Hak Pekerja Migran di Luar Negari meski di Masa Pandemi

Kompas.com - 07/04/2020, 20:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan negara tetap berkewajiban memenuhi hak pekerja migran Indonesia di Malaysia kendati saat ini terjadi pandemi Covid-19 atau virus corona di dalam negeri.

"Kita memahami kesulitannya, tetapi kan tetap ada kewajiban negara yang tidak gugur dalam situasi seperti itu, justru kan mendesak," ujar Anis ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Anis mengatakan pemenuhan hak pekerja migran tersebut adalah dengan memberikan bantuan layanan kesehatan hingga fasilitas layanan kebutuhan pokok.

Baca juga: 37.222 Pekerja Migran di Malaysia Tercatat Pulang secara Mandiri ke Indonesia

Anis mengatakan banyak di antara pekerja migran di Malaysia yang butuh pertolongan.

Pasalnya, mereka sekadar untuk makan sahari-hari pun kesulitan.

Anis mengaku hampir tiap hari ia mendapat laporan bagaimana kesulitan yang dialami pekerja migran di tengah masa lockdown di Malaysia.

"Saya sendiri kan setiap hari dapat whatsapp dari teman-teman, bagaimana situasi sulit mereka sahari-hari, gitu. Jadi masih banyak yang minjam uang ke teman, sekarang yang dipinjami juga menipis," katanya.

Anis mengungkapkan, KBRI di Kuala Lumpur sebelumnya sempat membuat survei yang diperuntukan bagi WNI yang berada di Negeri Jiran.

Survei itu bertujuan untuk memberikan bantuan di saat Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown.

Namun demikian, setelah survei tersebut selesai, justru bantuan tak kunjung diterima para pekerja migran.

Ia pun meminta perwakilan RI di Malaysia untuk lebih proaktif dengan membuka akses bantuan.

"Jadi bagaiamana seproaktif mungkin membangun mekanisme yang lentur, fleksibel, yang sensitif, jangan sampai ada yang kelaparan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, nasib naas dialami sejumlah pekerja migran ilegal asal Indonesia di tengah kebijakan lockdown yang dilakukan Pemerintah Malaysia akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang pekerja migran resmi yang bekerja di sebuah pertambangan batu di Sarawak, Malaysia, Mujianto.

Pria asal Blitar, Jawa Timur, itu menceritakan nasib pilu yang dialami migran ilegal di Malaysia.

Sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, para migran ilegal yang bekerja di Negeri Jiran tak mendapat gaji penuh dari para majikannya.

Bahkan, di antara mereka terpaksa makan tikus setiap harinya.

Hal itu yang dirasakan salah seorang teman Mujianto yang merupakan pekerja migran ilegal asal Flores, NTT.

Baca juga: Nestapa TKI Ilegal Indonesia Bertahan Saat Lockdown di Malaysia: Tak Digaji sampai Terpaksa Makan Tikus

Foto tikus sedang dibakar di atas panggangan seadanya dikirim Mujianto ke Kompas.com.

Mujianto mengatakan, itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan makan setiap hari karena tidak adanya pendapatan penuh yang mereka terima.

"Sampai ada yang seperti ini, Mas, keadaan teman di Sarawak untuk mengurangi biaya belanja," ujar Mujianto ketika dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com