JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan, pasien dengan hasil pemeriksaan positif Covid-19 berdasarkan screening di Puskesmas bisa melakukan isolasi secara mandiri.
Hal ini bisa dilakukan jika pasien yang positif itu tidak menunjukkan gejala sakit berat.
"Bila tes antibodi (rapid test) positif, tetapi tidak ada tanda gejala sakit berat, maka akan diminta melakukan isolasi diri di rumah," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Bantu Tangani Covid-19, UI Kembangkan Ventilator Transport Lokal Rendah Biaya
Selama isolasi di rumah, puskesmas dan rumah sakit setempat akan memberi edukasi, informasi, dan melakukan monitor mengenai apa yang harus dilakukan pasien positif tersebut.
"Monitoring dilakukan secara online," lanjut Bambang.
Dia menuturkan langkah tersebut dilakukan karena keterbatasan tenaga kesehatan dan kapasitas layanan di puskesmas serta sejumlah rumah sakit untuk menangani pasien positif Covid-19.
Sebelumnya, Bambang mengatakan Puskesmas di Indonesia ikut menyediakan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui uji antibodi (rapid test) dan pengambilan sampel cairan di tenggorokan (swab).
Sebelum uji antibodi atau tes swab itu dilaksanakan, petugas Puskesmas akan melakukan wawancara dan pemeriksaan epidemiologi terlebih dahulu ke pasien.
Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat Covid-19, petugas puskesmas akan mengambil darah pasien untuk diuji tingkat antibodi-nya melalui rapid test.
"Pengambilan darah dapat dari pembuluh kapiler atau ujung jari. Kemudian, cara lain adalah melalui swab pada tenggorokan maupun pangkal hidung kemudian dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Hasilnya akan diinformasikan kemudian apakah positif atau negatif (Covid-19)," tuturnya.
Sementara itu, pemerintah melaporkan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 2.491 pasien per Senin (6/4/2020).
Baca juga: Gunakan Peta Persebaran Covid-19, Jabar Rencanakan Terapkan PSBB
Dari data tersebut, 192 di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 209 lainnya meninggal dunia.
Adapun DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak, yaitu 1.232 kasus.
Perkembangan data pasien Covid-19 akan kembali disampaikan pada Selasa (7/4/2020) sore ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.